Usai Dipecat IDI, Terawan Jadi 'Milik' Jerman, Ini Faktanya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Usai Dipecat IDI, Terawan Jadi 'Milik' Jerman, Ini Faktanya

Kamis, 07 April 2022 | April 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-07T03:17:26Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Belum lama beredar informasi Terawan Agus Putranto direkrut Jerman usai 'dipecat' dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Narasi viral ini tersebar bersamaan dengan foto Terawan yang terlihat berdampingan dengan beberapa dokter asing.

Berita ini muncul di sejumlah akun media sosial seperti Facebook berupa tangkapan layar berita berjudul 'Selangkah Lagi dr Terawan Resmi Menjadi Milik Jerman'.

Namun, informasi tersebut dipastikan trick atau menyesatkan. Sebab, sampai saat ini tidak ada pernyataan lebih lanjut terkait narasi tersebut.

Fakta di Baliknya

Setelah ditelusuri, foto tersebut merupakan kejadian di tahun 2018 lalu. Menggunakan google turn around picture, foto ini dipublikasikan oleh sejumlah media termasuk Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI).

Faktanya, Terawan saat itu tengah membuka perjanjian kerja sama di Krankenhaus Nordwest Jerman pada April 2018. Itu menjadi awal kolaborasi antara Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) dan rumah sakit tertua di Frankfurt, Jerman.

"Kegiatan hari ini dilakukan untuk menindaklanjuti letter of plan yang sudah kita tandatangani di Jerman, untuk saling menjajaki kerja sama guna meningkatkan kemampuan teknis medis," ujar Terawan, dikutip dari laman resmi PERSI.

Saat itu, Terawan menjelaskan bahwa nantinya pasien Indonesia tidak perlu lagi ke luar negeri untuk mencari penanganan pengobatan yang maksimal. Rencananya saat itu agar pasien yang membutuhkan penanganan transplantasi hati bisa ditangani di RSPAD.

"Kedatangan Prof dr Thomas Kraus merupakan langkah awal dimulainya kerja sama yang serius. Apalagi latar belakang Prof Thomas Kraus adalah dokter bedah digestif, tentunya dimanfaatkan ideal oleh tim dokter bedah RSPAD," individualized organization Terawan.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close