Ali Ngabalin Murka Jenazah Jokowi Disebut Bakal Ditolak Bumi Gegara Hutang Negara Menggunung -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Ngabalin Murka Jenazah Jokowi Disebut Bakal Ditolak Bumi Gegara Hutang Negara Menggunung

Selasa, 17 Mei 2022 | Mei 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-17T01:20:28Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM -
Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin meluapkan kegeramannya di akun Twitter pribadinya. Ali Ngabalin marah atas pernyataan eks penasihat KPK Abdullah Hehamahua yang menyebut jenazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan diterima bumi saat meninggal dunia jika hutang negara belum lunas.

Lewat cuitannya, Ali Ngabalin menasihati Abdullah Hehamahua yang disebutnya sebagai "kadrun". "Hei, kadrun. Belajarlah menjadi manusia sebelum belajar agama," individualized structure Ali Mochtar Ngabalin sembari melampirkan berita tentang Jokowi tak akan diterima bumi saat meninggal dunia, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Senin (16/5/2022).

Ali Ngabalin mengatakan, belajar menjadi manusia dahulu sebelum belajar agama agar Abdullah Hehamahua ketika nanti menjelaskan tentang agama tetap menjadi manusia, dan tidak bertindak seperti Tuhan.

"Agar kelak ketika engkau MENJELASKAN ttg agama kamu tetap menjadi manusia, dan tidak bertindak SEPERTI Tuhan.#WatakOtakSumgsang," tegas Ngabalin.

Sebelumnya, eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengingatkan jenazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa ditolak bumi jika saat meninggal dunia utang negara belum lunas.

Itu disampaikan Abdullah Hehamahua melalui sebuah artikel "Pak Jokowi, Berhentilah Berutang" yang viral di media sosial.

"Jika pak Jokowi meninggal dunia sebelum melunasi utang tersebut, jenazahnya akan ditolak bumi. Nabi Muhammad SAW mengatakan: Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham (HR Ibnu Majah)," customized structure Abdullah Hehamahua dalam artikel tersebut.

msn/suara

×
Berita Terbaru Update
close