Siang Ini, 75 Pengurus PKB Datangi KPK, Ada Apa? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siang Ini, 75 Pengurus PKB Datangi KPK, Ada Apa?

Selasa, 26 Juli 2022 | Juli 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-26T05:38:31Z

WANHEARTNEWS.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid beserta jajaran pengurus PKB akan mendapatkan pembekalan antikorupsi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, sesuai dengan jadwal, KPK akan kembali melaksanakan pembekalan antikorupsi untuk pengurus dan kader PKB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (26/7) pukul 09.00 WIB.


"Ketua KPK Firli Bahuri akan membuka kegiatan bersama Wakil Ketum PKB Ida Fauziyah dan Sekjen Hasanuddin Wahid," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (26/7).

Setelah itu, kata Ipi, dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Di antaranya tentang penguatan integritas dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi.

"Berdasarkan konfirmasi yang kami terima kegiatan tersebut juga akan dihadiri secara langsung oleh sekitar 75 pengurus partai. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Ipi.

PKB merupakan partai ke sepuluh setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari sembilan partai politik (parpol) yaitu PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Berkarya, dan PKS.

Melalui kegiatan pembekalan antikorupsi yang merupakan rangkaian kegiatan program Politik Cerdas Beritegritas (PCB) Terpadu 2022 ini, KPK fokus mendorong penguatan integritas internal partai politik.

Sebab, parpol yang berintegritas merupakan landasan penting dalam membangun upaya pencegahan korupsi. Tidak terlepas karena proses politik seperti pemilihan pejabat publik ataupun proses penganggaran melibatkan peran sentral partai politik.

Pada tahun 2016-2017 kata Ipi, KPK bersama LIPI melakukan kajian yang mengidentifikasi lima masalah utama terkait integritas partai politik. Hasil kajian itu kemudian dikembangkan dan menghasilkan konsep tentang Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Lima persoalan tersebut meliputi, keterbukaan keuangan partai, sistem rekrutmen, sistem kaderisasi, penetapan kode etik serta implementasinya melalui mahkamah etik, dan demokratisasi internal.

"Karenanya SIPP menjadi salah satu materi yang diberikan pada setiap pembekalan antikorupsi PCB Terpadu 2022," pungkas Ipi. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close