Benny K Harman Minta Kapolri Dinonaktifkan Sementara, Sara Institute: Ini Lucu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Benny K Harman Minta Kapolri Dinonaktifkan Sementara, Sara Institute: Ini Lucu

Rabu, 24 Agustus 2022 | Agustus 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-24T01:21:25Z

WANHEARTNEWS.COM - Pernyataan Aaggota DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo diberhentikan untuk sementara terkait kasus yang menjerat anak buahnya dinilai sangat tidak objektif.

"Saya rasa Bapak Benny mencoba menggiring publik seakan-akan Kapolri gagal mengungkap kasus kematian Brigadir J dan meminta Kapolri diberhentikan sementara. Ini jadi lucu," ujar Direktur Eksekutif Sara Institute, Muhammad Wildan, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (25/8).



Menurutnya, Kapolri justru seharusnya diapresiasi atas keterbukaan kasus ini.

"Ingat, FS sudah ditetapkan tersangka, begitupun istri dan beberapa ajudanya," kata Wildan.

"Kita juga harus melihat ke belakang prestasi-prestasi Kapolri. Salah satunya serbuan vaksinasi, hingga saat ini Polri menjadi salah satu lembaga negara terdepan yang melakukan serbuan vaksinasi booster," imbuhnya.

Wildan pun mempertanyakan motif di balik permintaan Benny menonaktifkan Kapolri, meski sementara. Ia juga menilai Benny tidak jernih melihat permasalahan.

Apalagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini Kapolri dinilainya sudah sangat tegas menetapkan FS beserta istrinya dan ajudan-ajudanya sebagai tersangka.

"Belum lagi perwira-perwira Polri, mulai dari jenderal sampai anggota biasa sudah diperiksa oleh timsus/itsus," sebut Widan.

Lebih lanjut, Wildan mengatakan bahwa ada beberapa anggota Polri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan ditempatkan di tempat Khusus.

"Nah itu bukti nyata ketegasan Bapak kapolri. Saya malah jadi berpikir mungkin bisa saja opini itu digiring, malah untuk menghambat upaya bersih-bersih Bapak Kapolri di tubuh Polri," pungkasnya.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close