Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 | Agustus 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-24T10:55:43Z

WANHEARTNEWS.COM - Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memenuhi panggilan DPR untuk menjelaskan kasus penembakan Brigadir J. 

Dalam kesempatan itu, Kapolri blak-blakan membongkar kuasa Ferdy Sambo dan peran istrinya Putri Candrawathi dalam kematian Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Dalam rapat tersebut Listyo Sigit blak-blakan membongkar kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.


Di hadapan Komisi III DPR, Listyo membeberkan janji Ferdy Sambo agar Bharada E bersedia menembak Brigadir J. Sambo berjanji kepada Bharada E bahwa pihaknya akan menghentikan kasus pembunuhan Brigadir J.


Namun, ternyata Bharada E tetap menjadi tersangka pembunuhan berdasarkan laporan dari pihak keluarga Brigadir J. Dia akhirnya jujur dan mengubah keterangan awal karena tahu Sambo gagal menepati janjinya.


"Atas dasar itu maka Richard menyatakan akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Inilah yang membuat mengubah segala keterangan awal," tegas Listyo.


Komisi III ke Kapolri: Personel yang Tahu Rekayasa Kasus Brigadir J, Pidana dan Pecat

Terkait kasus ini, Listyo mengatakan Timsus Polri telah mengamankan 122 barang bukti, mulai dari senjata api, magasin, CCTV, dan lainnya. Selain itu, Timsus juga telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi di antaranya seperti ahli forensik, balistik serta ahli digital forensik.


Sementara, sebanyak 97 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J juga telah diperiksa. Hasilnya, 35 orang diduga telah melanggar kode etik Polri.

Anggota yang diduga melanggar etik itu dari berbagai jenjang pangkat, dari Irjen sampai Bharada.

Listyo juga mengungkapkan motif Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J. Menurutnya, Sambo marah dan emosi mendengar laporan terkait istrinya tentang peristiwa yang terjadi di Magelang. "Peristiwa terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," ujar Listyo.

Listyo juga mengungkap kondisi kediaman pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, jelang pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J terlebih dahulu. Perencanaan itu diketahui oleh Putri Candrawathi dan Bharada E.



Listyo menyebut, pada perencanaan itu, Putri Candrawathi memberikan kesempatan kepada Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir

Sumber: merdeka
×
Berita Terbaru Update
close