Kapolri Tidak Membantah saat Sudding Urai Kronologi Brigadir J Mengendap-endap Masuk Kamar Putri Candrawathi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolri Tidak Membantah saat Sudding Urai Kronologi Brigadir J Mengendap-endap Masuk Kamar Putri Candrawathi

Kamis, 25 Agustus 2022 | Agustus 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-25T06:05:25Z

WANHEARTNEWS.COM - Kejadian di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga jadi motif pembunuhan berencana terhaap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali mengemuka.

Hal ini kembali muncul setelah disinggung anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syarifuddin Sudding, saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).



Saat melempar pertanyaan untuk Kapolri, Sudding mengurai sebuah kronologi yang disimpulkan berdasarkan informasi yang dia dapat. Kemudian dia meminta konfirmasi cerita itu kepada Jenderal Sigit.

Cerita Sudding dimulai saat istri Sambo pergi ke Magelang pada tanggal 2 Juli. Dalam rombongan pertama ini, Putri Candrawathi ditemani oleh Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan seorang asisten rumah tangga bernama Susi.

Tujuan mereka datang adalah untuk melihat anak yang sedang sekolah di Magelang. Mereka tinggal di sebuah rumah kecil dengan 2 lantai. Keterbatasan area membuat semua aktivitas di rumah ini bisa dilihat dengan baik.

Pada tanggal 4, ada satu kejadian di mana Brigadir J ingin membopong Putri yang sedang tertidur di sofa satu rumah yang mereka tinggali.

Hanya saja, niatan Brigadir J diurungkan karena ketahuan Kuat Maruf, yang merupakan sopir pribadi Putri.

"Lihat kejadian itu, si Kuat membentak si Brigadir J tidak melakukan itu dan tidak menyentuh Ibu dan mengurungkan niatnya," kata Sudding.

Pada tanggal 6, Ferdy Sambo menyusul dan ingin merayakan hari pernikahan di malam hari di Magelang. Pada tanggal 7 pagi, Ferdy Sambo kembali ke Jakarta.

Namun kemudian ada kejadian di sore hari, sekitar pukul 17.30 atau menjelang Maghrib, yang kemudian jadi pemicu.

Brigadir J masuk dalam kamar dengan mengendap-endap masuk ke kamar Putri Candrawathi. Tapi kemudian dilihat dan ditegur oleh Kuat.

Kuat dan Susi mendengar tangisan Putri dari dalam kamar. Mereka kemudian menyarankan agar Putri bercerita ke Ferdy Sambo.

Pada malam hari, Putri melaporkan apa yang dialami kejadian sore hari itu pada Sambo lewat telepon. Putri mengadu mendapat perlakuan kurang sopan dari J. Penjelasan rinci akan disampaikan di Jakarta.

Kemudian, rombongan berangkat ke Jakarta pada tanggal 8 pagi. Tiba di rumah yang berada di Saguling pada sore hari. Kemudian Ferdy Sambo melakukan konfirmasi ke sejumlah orang yang ada di TKP.  

Lalu diajak mereka ke Duren Tiga dan kemudian terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh Richard dan Sambo. Alasannya karena Sambo merasa harkat dan martabat sebagai suami dilecehkan.

"Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini. Supaya luar enggak simpang siur. Ini ada hubungan sebab dan akibat, dan dalam hukum pidana kita kenal itu. Bisa, Pak (dijelaskan)?" tanyanya kepada Kapolri.

Mendapat pertanyaan itu, Sigit tidak memberikan bantahan. Kata dia, kronologi yang disampaikan sebagian besar benar dan cocok dengan keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo.

"Dari yang disampaikan ada banyak hal yang memang sesuai. Terkait motif ini kami sementara sudah mendapat keterangan dari FS," kata Sigit

"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC, sehingga apa yang kami dapat apalagi posisinya sebagai tersangka apakah berubah atau tidak, sehingga kami dapat kebulatan terkait ini," pungkasnya.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close