KNPI Minta Presiden Jokowi Bebaskan 4 Warga Korban Mafia Tanah di Pasbar -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KNPI Minta Presiden Jokowi Bebaskan 4 Warga Korban Mafia Tanah di Pasbar

Rabu, 03 Agustus 2022 | Agustus 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-03T01:59:35Z

WANHEARTNEWS.COM - Arief Parhusip, Ketua DPP KNPI Bidang ATR/Pertanahan mendesak pemerintah  membebaskan 4 warga korban mafia tanah di Pasbar.

“Kami meminta Jenderal Hadi Tjahjanto untuk menentukan medan pertempuran utama ATR/BPN berperang melawan mafia tanah, di Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya, melalui pernyataan tertulis kepada BentengSumbar.com, Selasa, 2 Agustus 2022.

Selain itu, Arief juga meminta kebaikan hati dan ketegasan Presiden Jokowi, Kapolri serta Jaksa Agung agar mengevaluasi seluruh kasus-kasus konflik ulayat antara korporasi dengan rakyat jelata.

“Terutama agar segera memeriksa aparaturnya di Kabupaten Pasaman Barat, mengapa dokumen odong-odong, yang bahkan merupakan alat bukti adanya penggelapan/perampokan tanah ulayat oleh mafia tanah, dapat diterima dan dijadikan alat bukti untuk melaporkan pemilik tanah ulayat dengan tuduhan mereka bukan orang yang sah menduduki lahan perkebunan,” jelasnya.

“Paling tidak, rencana-rencana hajatan/acara masyarakat tidak terganggu sampai adanya putusan PK karena salah satu terpidana, Buyung Acik (60) adalah Imam dari 4 Kaum Datuk (Ninik Mamak) yang harus ada di masyarakat untuk acara-acara adat seperti pernikahan, pengajian, khitanan, doa dan lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Arief sangat mengapresiasi langkah-langkah dan kebijakan terkait mafia tanah yang digaungkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto.

Ia menilai, gebrakan semangat Presiden Jokowi melalui Menteri ATR/Kepala BPN dengan memberikan tongkat komando dan kepangkatan kepada jajarannya memiliki tujuan khusus agar seluruh pegawai ATR/BPN memiliki semangat militansi, loyalitas dan keberanian dalam pemberantasan mafia tanah dan tentunya memiliki etos kerja melayani rakyat Indonesia sebagai abdi negara.

“Atas keadaan tersebut, kami meminta perlindungan hukum kepada Presiden selaku Kepala Negara terhadap kriminalisasi yang dilakukan mafia tanah dan mafia hukum yang didukung penuh para mafia minyak goreng terhadap masyarakat ulayat dan Pengurus DPP KNPI yang sedang mendampingi perjuangan masyarakat mendapatkan hak-hak plasma yang tidak dibayar selama 25 tahun oleh korporasi,” ujarnya. (*)
×
Berita Terbaru Update
close