Komisi III DPR Mulai 'Bernyanyi' Diujung Kasus Brigadir J, Deolipa: Siapa Tahu Ada Pesanan... -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi III DPR Mulai 'Bernyanyi' Diujung Kasus Brigadir J, Deolipa: Siapa Tahu Ada Pesanan...

Selasa, 23 Agustus 2022 | Agustus 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-23T07:30:20Z

WANHEARTNEWS.COM - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tidak setuju dengan usulan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu dinonaktifkan sementara.

Bahkan Deolipa berani mengatakan kalau dirinya akan jadi orang pertama yang bakal membela Listyo Sigit jika usulan tersebut benar dilakukan.

Deolipa menilai Komisi III DPR baru 'bernyanyi' saat kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo posisinya sudah berada diujung.

Diketahui bahwa usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diajukan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman.

"Tidak! Kapolri, kepada masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur," kata Deolipa saat menggelar konferensi pers di Hotel Bidakara pada Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.

"Komisi III DPR itu gak pernah nyanyi kan? Ketika udah diujung, terbuka semua dia baru nyanyi-nyanyi," ucapnya menambahkan.

Justru Deolipa memberikan dugaan adanya sebuah pesanan yang mana memang ingin menggulingkan kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Padahal, menurut Deolipa, Kapolri masih bekerja dengan baik dan penuh keprofesionalan.

Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mempercayai apa yang diusulkan DPR dan terus fokus mendukung kinerja Kapolri dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Siapa tahu ada pesanan. Tapi saya bilang jangan pernah menurunkan Kapolri dan Wakapolri, saya akan jadi pembelanya. Paham?," paparnya.

"Masyarakat Indonesia yang terhormat jangan percaya DPR, saya minta semua mendukung langkah tegas kapolri dalam memberantas ini. Judi ini udah kebanyakan, judi udah merambat sawerannya ke DPR juga,” tambahnya.

Senada dengan Deolipa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa juga tidak setuju dengan usulan Listyo Sigit Prabowo harus dinonaktifkan sementara waktu sebagai Kapolri.

Awalnya usulan tersebut datang dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman saat rapat kerja bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK pada Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.

Usulan penonaktifan sementara Kapolri itu pastinya terkait dengan penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang direncanakan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Desmond melihat, bahwa belum tentu penelusuran kasus tersebut akan langsung cepat diatasi apabila menonaktifkan Kapolri.

Justru Desmond menduga, jika ada orang yang mengusulkan Kapolri dinonaktifkan bisa jadi malah ingin kasus Ferdy Sambo tidak terbuka.

"Pembenahan kan tidak bicara person. Kita lihatlah apakah dengan diganti Kapolri semakin baik, kan belum tentu juga," kata Desmond.

"Kalau saya tidak terlalu setuju diganti atau bahasa lain selama menuju ke arah perbaikan, kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan," lanjutnya.

Sebaliknya, Desmond justru menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mau berbenah dengan baik untuk menuntaskan kasus tersebut.

Apresiasi juga diberikan Desomnd untuk kinerja Kapolri yang sudah berupaya menangani kasus Brigadir J selama dua bulan terakhir.

"Saya melihat Kapolri hari ini, dengan terbongkarnya ini ada kemauan Pak Sigit memperbaiki diri," tutur Desmond.

"Kalau diganti orang baru, apakah sama seperti yang sudah berjalan hari ini? Kan ada pertanyaan," ucapnya menambahkan.

Sumber: disway
×
Berita Terbaru Update
close