Komisi VIII: Siapapun Mensos yang Menjabat, Timbunan Bansos di Depok Harus Diselidiki -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi VIII: Siapapun Mensos yang Menjabat, Timbunan Bansos di Depok Harus Diselidiki

Rabu, 03 Agustus 2022 | Agustus 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-03T01:51:58Z

WANHEARTNEWS.COM - Siapapun Menteri Sosialyang sedang menjabat, tidak boleh menghentikan penyelidikan temuan timbunan bantuan sosial Presiden Joko Widodo di Depok, Jawa Barat.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menanggapi pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini soal temuan timbunan bansos yang sedang ramai dibahas publik.



"Harus tetap diselidiki dari temuan itu, sehingga bisa ketahui timbunan beras bansos ini seperti apa dan terjadi saat Mensos-nya siapa," ujar Ace Hasan kepada wartawan, Selasa (2/8).

Ace pun menyesalkan Mensos Risma yang seharusnya tidak perlu menyatakan bahwa bansos yang ditimbun tidak terjadi di era jabatannya.

Dikatakan legislator Partai Golkar ini, bansos adalah tanggung jawab Kementerian Sosial terlepas siapapun yang menjadi menteri.

"Bansos itu ya harus dilihat secara kelembagaan siapa yang memiliki kebijakannya," tandasnya.

Tri Rismaharini baru-baru ini menyatakan bahwa bantuan yang ditimbun di Depok, tidak dilakukan di masa dia menjabat Menteri Sosial.

"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang'," ujar Risma.

Dia menambahkan, makna pesan dari Presiden Jokowi tersebut, menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang.

"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," katanya. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close