LPSK Akan Lindungi Bharada E Sepenuhnya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LPSK Akan Lindungi Bharada E Sepenuhnya

Senin, 15 Agustus 2022 | Agustus 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-15T15:06:45Z

WANHEARNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk melindungi Bharada E sepenuhnya, Senin (15/8/2022). 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan ada dua biro yang bekerja terkait kasus penembakan di Duren Tiga ini antara lain Biro Penelaahan dan Permohonan dan Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban. “Dua hari yang lalu LPSK bertemu pengacara dan Bharada E. 

Yang bersangkutan bersedia untuk menjadi justice collaborator. Kami lakukan assessment dan Bharada E memang memenuhi syarat jadi justice collaborator karena dia bukan pelaku utama,” katanya. 

Hasto mengatakan Bharada E bersedia memberikan informasi kepada penegak hukum tentang kejadian yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. “Bharada E adalah pelaku minor karena dia dapat perintah dari atasan. 

Peran dia kecil. Yang bersangkutan tidak punya niat untuk membunuh,” ujarnya. Dia memaparkan Bharada E juga dilindungi LPSK karena dia memiliki peran penting untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J. 

Dia juga tidak punya motif dan maksud untuk menewaskan Brigadir J. “Adanya ancaman yang nyata dan tekanan terhadap yang bersangkutan juga jadi pertimbangan LPSK untuk dilindungi LPSK,” paparnya.

Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close