Putri Candrawathi Foto Bareng Para Ajudan, Bripka RR Ajudan Senior, Tapi Kok Brigadir J Yang Digandeng, Keluarga Yosua: Ini Jadi Motif Kasusnya... ? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Putri Candrawathi Foto Bareng Para Ajudan, Bripka RR Ajudan Senior, Tapi Kok Brigadir J Yang Digandeng, Keluarga Yosua: Ini Jadi Motif Kasusnya... ?

Kamis, 11 Agustus 2022 | Agustus 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-11T06:22:42Z

WANHEARTNEWS.COM - Reaksi keluarga Brigadir J histeris setelah terungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo yang menyuruh ajudan lain untuk menembak Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan. 

Menurut keluarganya, Yosua adalah anak kesayangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sehingga mereka menduga adanya motif kecemburuan dalam kasus tersebut.

 Putri Candrawathi Foto Bareng Para Ajudan, Katanya Bripka RR Ajudan Senior Istri Irjen Ferdy Sambo, Tapi Kok Brigadir J Yang Digandeng Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. 

irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.  "Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.  Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.   

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.  

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.  T

kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.  

  Mahfud MD Bilang Motif Kasus Brigadir J Cuma Bisa Didengar Orang Dewasa Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD mengatakan bahwa motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa. "Hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata dia kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022. 

 Soal motif ini, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, akan disampaikan oleh Korps Bhayangkara langsung kepada publik. 

Mahfud hanya menyebutkan jika motifnya terlalu sensitif.  "Soal motif, biar nanti itu dikontruksi hukumnya. 

Soalnya itu sensitif," ujar dia. Sebelumnya, Mahfud MD, mengibaratkan penanganan kasus kematian Brigadir J akibat ditembak seperti kasus menangani orang hamil karena membutuh waktu lama. "Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam. 

Menurut Mahfud MD ada berbagai spekulasi yang beredar tentang motif pembunuhan Brigadir J namun semuanya berbeda dari motif sebenarnya. 

Tapi, dirinya belum bisa menyampaikan terkait motif tersebut karena tak memiliki kewenangan. Mahfud MD membeberkan 3 spekulasi motif pembunuhan Brigadir J yang beredar di masyarakat yakni pelecehan seksual, perselingkuhan hingga perkosaan yang menyebabkan Brigadir J tewas di tembak.

 Ia mengatakan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, telah mengeluarkan bayi itu malam ini dengan mengumumkan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Jenderal Polisi Fredy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus skenario dan memerintahkan pembunuhan Brigadir Joshua.  

Menurut dia, pengusutan kasus itu mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum. 

 "Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait motif dibalik pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/8/2022). 

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih mendalami pemeriksaan para saksi termasuk Putri Candrawathi. ¨Terkait dengan motifnya saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap saksi, termasuk dengan Ibu Putri Candrawathi,¨ pungkas Listyo.


Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close