Harga BBM Naik, Ketum PBNU: Pilihan Sulit di Tengah Situasi Pelik -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga BBM Naik, Ketum PBNU: Pilihan Sulit di Tengah Situasi Pelik

Sabtu, 10 September 2022 | September 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-10T10:21:53Z

WANHEARTNEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf turut berkomentar mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya, itu adalah keputusan sulit yang harus diambil.


“Kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukan Pemerintah merupakan pilihan sulit di tengah situasi pelik ini. Namun, kami memaklumi kenapa Pemerintah menaikkan BBM,” kata Yahya kepada wartawan, Sabtu (10/9).

Yahya mengatakan, pilihan sulit itu harus dilakukan. Jika Pemerintah tidak mengambil keputusan menaikkan harga BBM tersebut, maka keadaan akan menjadi semakin lebih sulit.

Guna menghadapi situasi itu, saat ini NU pun harus ikut membantu Pemerintah dalam mengatasi persoalan bangsa. “Caranya, kami harus bantu meringankan beban dengan tidak menambah beban Pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi meliputi pertalite, solar, dan pertamax yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. 

Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu (3/9).

Arifin menyebut harga Pertalite berubah menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 7.650. Sementara untuk Solar menjadi Rp 6.800 dari sebelumnya Rp 5.150. Sedangkan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

“Hari ini, tanggal 3 september 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan ubtuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter,” kata Arifin.



Selain BBM subsidi, harga BBM non-subsidi, pertamax juga ikut mengalami kenaikan. “Pertamax non-subsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 perliter,” kata Arifin. 

Sumber: jawapos
×
Berita Terbaru Update
close