Iwan Sumule: Baiknya JK dan SBY Maju Pilpres 2024, Tak Langgar Konstitusi Kan? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iwan Sumule: Baiknya JK dan SBY Maju Pilpres 2024, Tak Langgar Konstitusi Kan?

Kamis, 22 September 2022 | September 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-21T23:53:11Z

WANHEARTNEWS.COM - Isu presiden dua periode bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 melebar pada munculnya skenario pencalonan dua mantan ketua umum parpol besar yang keduanya pernah duduk di pucuk pemerintahan Republik Indonesia.

Skenario tersebut disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/9).



Skenario yang disampaikan Iwan Sumule adalah memasangkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK).

"Pak SBY 'turun gunung'. Mungkin baiknya SBY maju pilpres 2024 sebagai cawapres dan JK capresnya," ujar Iwan Sumule.

Iwan memandang, jika mantan pasangan Presiden dan Wakil Presiden periode 2004-2009 itu bertukar posisi di pencalonan Pilpres 2024 tidak akan melanggar konstitusi, khsususnya Pasal 7 dan Pasal 8 UUD 1945.

Lebih dari itu, dia juga melihat potensi keduanya bisa memenangkan Pilpres 2024 cukup besar.

"Karena paslon JK dan SBY sangat berpotensi, dan tampaknya bisa kalahkan pasangan manapun yang disurvei punya elektabilitas tinggi," tuturnya.

"Dan tak langgar konstitusi. Iya gak sih?" tandas Iwan Sumule.  

Belakangan, juga santer wacana untuk kembali mendorong Presiden Joko Widodo maju Pilpres 2024. Tetapi, Jokowi dipasangkan sebagai cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close