Jokowi Ambil Sikap soal Lukas Enembe yang Mangkir Panggilan KPK, Mahfud MD Sebut Bisa Jemput Paksa -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jokowi Ambil Sikap soal Lukas Enembe yang Mangkir Panggilan KPK, Mahfud MD Sebut Bisa Jemput Paksa

Senin, 26 September 2022 | September 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-26T10:24:10Z

WANHEARTNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara atas kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.


Dilansir TribunWow.com, Jokowi tegas menegur Lukas Enembe yang dua kali mangkir dari panggilan KPK.


Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD ikut buka suara dan menyebut Lukas Enembe akan dijemput paksa jika tetap nekat.


Ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022), Jokowi menanggapi perihal mangkirnya Lukas Enembe yang gagal memenuhi panggilan kedua KPK hari ini.



Jokowi menunjukkan sikap tegas dan mengimbau pada seluruh pihak untuk menghormati penegakan hukum dan proses hukum KPK.


"Semua sama di mata hukum. Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi dikutip kanal YouTube KOMPASTV.



Sementara itu, Mahfud MD menjelaskan adanya prosedur yang sudah ditetapkan di KPK terkait hal ini.


Menurut Mahfud MD, jika Lukas Enembe menolak memenuhi panggilan KPK sebanyak tiga kali, maka ia terpaksa akan dijemput paksa.


Padahal, saat ini simpatisan Lukas Enembe sudah berjaga memenuhi sekitar rumah sang Gubernur.



Jika nantinya Lukas Enembe tetap menolak dijemput, maka ia akan ditetapkan sebagai DPO dengan ancaman hukuman lebih berat.


"Tentang pemanggilan itu sudah ada mekanismenya di KPK, sudah ada aturannya," terang Mahfud MD dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (26/9/2022).


"Dipanggil satu, dua, tiga, panggil paksa, DPO, kan gitu urutannya."


"Dipanggil dulu baik-baik, belum tentu tidak datang," tandasnya.


Selama ini, Lukas Enembe menolak datang untuk pemeriksaan KPK karena alasan kesehatan.


Kuasa hukumnya, Aloysius Rewarin, menyebut Lukas Enembe tak mampu berjalan bahkan merasa sesak napas.


Menanggapi hal ini, Mahfud MD menilai KPK juga sudah memiliki pertimbangan sendiri terkait penyediaan fasilitas kesehatan bagi Lukas Enembe.


"Seumpama datang itu apakah perlu dibantarkan ke RS atau tidak dan sebagainya, nanti KPK sudah punya mekanisme sendiri. Bukan bagian saya itu," kata Mahfud MD yang saat itu ditemui di Hotel JW Marriott, Malang, Jawa Timur.

Sumber: Tribun
×
Berita Terbaru Update
close