Kamaruddin Simanjuntak Sindir Keras Sikap Presiden Jokowi: Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Balilut -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kamaruddin Simanjuntak Sindir Keras Sikap Presiden Jokowi: Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Balilut

Senin, 19 September 2022 | September 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-19T09:36:31Z

WANHEARTNEWS.COM - Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia merasa tidak mampu menuntaskan kasus pembunuhan kliennya meski telah berlangsung berbulan-bulan.

"Saya atas nama tim penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warganegara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," kata Kamarudin, dikutip dari akun TikTok @tobellyboy, Senin (19/9/2022).

Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa karena proses penyidikan kasus ini seolah berjalan di tempat, meski ia telah berjuang maksimal dengan mengorbankan materi, pikiran dan waktu.

"Sekarang ini sangat mengecewakan. tetapi saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua perkara ini tetapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamaruddin.


Kamaruddin juga menambahkan, sikap Presiden Joko Widodo yang dinilai tidak berbuat sesuatu terkait kasus pembunuhan Brigadir J, membuat pengusutan berjalan lamban.

"Tapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu kecuali hanya empat kali mengatakan buka seterang-terangnya, pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut sudah terjadi," lanjut Kamaruddin.


"Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu sudah P21 tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," ujarnya.


"Tetapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya mereka sampai hari ini tidak bisa keluar," sambungnya.

Menurut Kamaruddin, seharusnya Polri sudah bisa menetapkan banyak tersangka dalam kasus ini. Namun hingga hari ini baru lima tersangka pembunuhan berencana dan enam tersangka obstrustion of justice.


"Harusnya sudah banyak tersangka, minimal 30-35, yang tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah 7. Yang 7 itupun salah satu dari 5 itu yaitu tersangka obstrustion of justice," ujar Kamaruddin.

Namun, ia pun sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena ayah Brigadir J, Samuel juga menyatakan sudah menyerah untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai lah toh anak saya tidak bisa kembali," tuturnya.

"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup lah, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," ujar Kamaruddin menirukan ucapan keluarga Brigadir J.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close