Pembentukan Dewan Keamanan Nasional akan Ganggu Demokrasi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembentukan Dewan Keamanan Nasional akan Ganggu Demokrasi

Selasa, 20 September 2022 | September 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-20T07:16:11Z

WANHEARTNEWS.COM - JAKARTA-Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) kental dimensi milteristik. Jika benar dibentuk, dikhawatirkan akan mengganggu jalannya demokrasi karena terbukanya ruang untuk penerapan status keadaan darurat.

Begitu dipaparkan peneliti pertahanan dan kemanan BRIN Muhamad Haripin dalam diskusi publik "Quo Vadis Pembentukan Dewan Keamanan Nasional " yang diselenggarakan oleh Imparsial dan Centra Initiative, Senin (19/9).

"Isu Dewan Keamanan Nasional akan membuka ruang hegemoni persoalan penerapan status keadaaan darurat," ujar Muhamad Haripin.

Jika DKN eksis, kata dia, ada potensi tata kemananan dalam kondisi normal sulit dijalankan. Pasalnya, ada dinamika apapun sangat memungkinkan berujung pada penerapan kondisi darurat.

"Hal ini tentu akan mengganggu jalanya demokrasi secara normal karena hegemoni darurat itu," katanya.

Menurutnya, ruang lingkup dan defenisi yang luas soal defenisi keamanan nasional dan ancaman, akan menimbulkan terjadinya sekuritisasi negatif yakni terjadinya ekspansi kekuatan koersif negara yang dapat mengganggu kehidupan demokrasi.

Apalagi, kata dia lagi, situasi demokrasi indonesia saat ini sangat labil bahkan mengalami regresi demokrasi.

"Pembentukan DKN dengan ruang lingkup dan defenisi kamnas serta ancaman yang luas bisa menjadi masalah dalam kehidupan demokrasi," pungkasnya. I rm
×
Berita Terbaru Update
close