FANTASTIS! PPATK Temukan Transaksi Tunai Lukas Enembe di Kasino Judi Senilai Rp 560 Miliar -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FANTASTIS! PPATK Temukan Transaksi Tunai Lukas Enembe di Kasino Judi Senilai Rp 560 Miliar

Selasa, 20 September 2022 | September 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-19T23:37:29Z

WANHEARTNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe membuat geleng-geleng kepala. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai sangat fantastis. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana mengungkapkan, proses analisis transaksi keuangan terhadap Gubernur Papua itu sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam. 

"Jadi sejak 2017 sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini atau pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 milyar sampai ratusan miliar," kata Ivan saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam terkait perkembangan Papua pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe, Senin (19/9/2022). 

Dari 12 dokumen hasil analisis, PPATK menemukan terdapat satu dokumen transaksi keuangan Lukas Enembe ke rekening kasino perjudian dengan nilai sangat fantastis. "Sebagai contoh, salah satu hasil analisis adalah terkait transaksi setor tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," katanya. 

Bahkan, kata dia, PPATK juga menemukan adanya setoran tunai jutaan dollar yang mengalir ke kasino judi itu dalam satu momentum. "Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta dollar dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi pembelian jam tangan sebesar 55 ribu dolar atau Rp550 juta," ungkapnya. 

Lalu, PPATK juga menemukan adanya aktivitas transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi lainnya di dua negara berbeda. 

Hasil analisis itu juga telah dilaporkan ke KPK. "Lalu PPATK juga mendapatkan informasi bekerjasama dengan negara lain, ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda dan itu sudah PPATK analisi dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkapnya.


Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close