Dipanggil Komnas HAM Atas Kasus Kanjuruhan, PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Mangkir -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dipanggil Komnas HAM Atas Kasus Kanjuruhan, PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Mangkir

Kamis, 13 Oktober 2022 | Oktober 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-13T07:02:00Z

WANHEARTNEWS.COM - Dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) mangkir, Kamis (13/10/2022).

 Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa pihak PT LIB tak bisa datang lantaran masih melakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur. "Hari ini broadcaster-nya dan PSSI," ujar Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Kamis (13/10/2022). 

Anam melanjutkan bahwa sampai kini ia masih melakukan komunikasi dengan pihak PT LIB untuk membuat jadwal pemeriksaan uang. 

Ia berharap pihak PT LIB dapat diperiksa segera. "PT LIB sampai saat ini sebenarnya komunikasinya kita berharap besok atau Senin karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian, di Polda Jatim," lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, setelah melaporkan temuan-temuan dari penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM agendakan pemanggilan kepada PT LIB dan Direktur Utama Indosiar besok. Dalam agenda besok, Komnas HAM berharap pihak PT LIB dan Dirut Indosiar dapar hadir sehingga peristiwa tersebut menemui titik terang. 

Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang "Kami mengagendakan untuk melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Dirut Indosiar sebagai broadcasternya, ahli hukum olahraga, dan PSSI. Kami rencanakan besok.

 Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan untuk permintaan keterangan besok bisa bekerja sama dengan kami untuk membuat terangnya peristiwa," ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam dalam keterangan pernya, Rabu (12/10/2022).

 Ia menegaskan bahwa pendalaman yang dilakukan Komnas HAM ini adalah upaya untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. 

"Kami lakukan dalam konteks ini untuk korban dan untuk perbaikan sepakbola kita sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya. Ini soal tata kelola sepakbola, soal tata kelola keamanan dan soal perlindungan HAM," lanjutnya.


Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close