Mengelak saat Ditanya Pimpinan Sidang, Ferdy Sambo: Siap! Tidak Jendral, Kalau Nembak Kenapa Harus di Rumah -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengelak saat Ditanya Pimpinan Sidang, Ferdy Sambo: Siap! Tidak Jendral, Kalau Nembak Kenapa Harus di Rumah

Selasa, 18 Oktober 2022 | Oktober 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-18T00:13:40Z

WANHEARTNEWS.COM - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs berlangsung hari ini, Senin (17/20/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Pada persidangan perdana itu, dibacakan surat dakwaan yang mengungkapkan berbagai kronologi dari tersangka dan saksi-saksi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

Ferdy Sambo pada pembacaan dakwaan disebut menjadi penembak terakhir di bagian kepala Brigadir J. 

Pada surat dakwaan dirincikan bahwa Bharada Richard Eliezer menembak tiga hingga empat kali di tubuh Brigadir J.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close