Soal Penanganan Gangguan Ginjal, Heru Kami Ngikut Kemenkes -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal Penanganan Gangguan Ginjal, Heru Kami Ngikut Kemenkes

Minggu, 23 Oktober 2022 | Oktober 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-23T10:45:34Z

WANHEARTNEWS.COM - Para orangtua di DKI Jakarta diminta untuk tetap tenang dalam menghadapi kemunculan kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak. Hanya saja, tingkat kewaspadaan tetap harus diperhatikan dengan baik.

Begitu imbauan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lewat akun Instagram miliknya, Minggu (23/10).



"Segera periksakan anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala-gejala gangguan ginjal akut," kata Heru.

Lebih lanjut, dia menekankan akan mengikuti panduan yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Di mana Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 19 Oktober 2022 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Surat Edaran tersebut berisi untuk tidak memberikan dan menjual obat atau vitamin apa pun dalam bentuk sirup baik untuk anak dan dewasa sampai ada pengumuman resmi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI atau BPOM.

"Saya akan memastikan kesiapan Pemprov DKI Jakarta dalam mewaspadai kasus ini sesuai panduan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan," pungkasnya.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close