Inilah Sahid Danuji, Pengurus NU yang Ditangkap Polisi karena Mendanai Pembuatan Uang Palsu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah Sahid Danuji, Pengurus NU yang Ditangkap Polisi karena Mendanai Pembuatan Uang Palsu

Minggu, 06 November 2022 | November 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-06T11:58:13Z

WANHEARTNEWS.COM - Sahid Danuji, pengurus NU Grobogan ramai menjadi perbincangan usai ditangkap polisi karena terlibat skandal pembuatan uang palsu.

Sahid Danuji yang lama berkiprah menjadi Pengurus NU, memiliki peran penting dalam kejahatan pembuatan uang palsu tersebut, yaitu sebagai pendana utama.

Seperti apa sosok Sahid Danuji, juga kesehariannya yang tak hanya sebagai pengurus NU, tapi juga ASN Kementrian Agama Grobogan ini?

Sahid Danuji, Guru yang Tak Lagi Layak Digugu dan Ditiru

Sahid Danuji, 48, oknum PNS Kementerian Agama (Kemenag) Grobogan yang ditetapkan menjadi tersangka Polda Jatim atas kasus tindak pidana uang palsu ternyata seorang guru sebuah MTs di Grobogan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menyebut, Sahid memang PNS Kemenag yang mengajar di salah satu MTs yang berada di Kecamatan Kedungjati.

”Setelah kami cek ternyata PNS di lingkungan Kemenag. Bukan di birokrasi Pemkab,” jelasnya.

Sementara A, kepala MTs tempat Sahid mengajar mengungkapkan, Sahid merupakan satu-satunya guru PNS yang ada di sekolah tersebut, dari total 16 guru yang ada.

Aktivis NU yang baru saja mendapat penghargaan

Selain sebagai guru, Sahid dikenal aktif di berbagai organisasi. Bahkan, ia masuk bursa calon Ketua PCNU Grobogan 2022-2027 beberapa waktu lalu, meski tak terpilih.

Berkiprah di NU sejak 2002 dengan menjadi kader Ansor, kini ia dipercaya menjadi Wakil Bendahara PCNU Grobogan periode 2017 – 2022.

Tak hanya di NU, ia juga menjadi Ketua Ikatan Persaudaran Haji Indonesia (IPHI) Kedungjati, Ketua Forum Santri Indonesia (FSI) Grobogan, Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Grobogan, hingga pengelola sebuah pondok pesantren (ponpes).

Dilansir Jawa Pos, Sahid belum lama mendapat penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Pratama dari Dewan Koperasi Indonesia (The Indonesian Cooperative Council) pada Sabtu (23/7/2022) lalu di Lapangan Stadion Kebon Dalem KEK Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dalam puncak acara Hari Koperasi Nasional ke-75.

Usai tertangkap, berdasarkan keterangan polisi, terungkap Sahid mendanai pembuatan uang palsu untuk memperkaya koperasinya itu.

Diberitakan sebelumnya, Sahid Danuji, pengurus PCNU Grobogan yang juga ASN Kemenag Grobogan ditangkap polisi karena terlibat skandal pembuatan uang palsu.

Ia berperan sebagai pendana utama dalam komplotan yang beranggotakan 11 orang tersebut. (*)

Sumber: suaraislam
×
Berita Terbaru Update
close