Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Mulai Terang, Tersangka Diumumkan Sore Ini -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Mulai Terang, Tersangka Diumumkan Sore Ini

Kamis, 17 November 2022 | November 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-17T12:09:23Z

WANHEARTNEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri bakal mengumumkan tersangka kasus gangguang gagal ginjal akut hari ini, Kamis (17/11/2022) sore. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya juga telah melakukan gelar perkara kasus tersebut, Rabu (16/11/2022). 

Menurut dia, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kemungkinan bakal memimpin pengungkapan tersangka tersebut. "Info dari Dirtipidter diperkirakan sore ini, ya, doorstop," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022). 

Dia menjelaskan pengumuman tersangka kasus gangguan gagal ginjal akut akan digelar di Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, waktu yang diperkirakan ialah sekira pukul 16.00 WIB. "Kira-kira jam 16.00 WIB - 17.00 WIB di Bareskrim," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengaku terus mendalami kasus gagal ginjal akut yang disebabkan cemaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) pada obat sirop paracetamol.  

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya tak hanya mendalami unsur pidana terhadap kasus tersebut melainkan sistem pengawasan yang dilakukan oleh sejumlah instansi terkait.  

Kata ia hal itu disebabkan berderanya bahan baku pembuatan obat sirop paracetamol yang didapati beredar di pasar farmasi Indonesia. 

 "Ya pasti semua kita akan telusuri semuanya ya. Dari hilir tapi kita mundur ke hulunya seperti apa, semua aspek harus dilihat bukan hanya aspek pidana sebetulnya," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/11/2022). 

Pipit menuturkan langkah tersebut upaya dalam memperbaiki sistem pengawasan pada produk farmasi.  Menurutnya langkah itu diperlukan untuk menghindari adanya produk farmasi yang dapat mengancam nyawa dari penggunanya. 

 "Untuk memperbaiki sistem ini tidak hanya kita berpikiran untuk memenjarakan orang. Tetapi tidak ada menemukan suatu permasalahan yang nantinya inilah yang menjadi titik-titik poin-poin yang harus diperbaiki sehingga tidak terulang kembali," ungkapnya. 


Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close