Alamak, Ibu di Depok Tega Jual Anak Gadisnya Gegara Terjerat Pinjol Rp100 Juta -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Alamak, Ibu di Depok Tega Jual Anak Gadisnya Gegara Terjerat Pinjol Rp100 Juta

Senin, 13 November 2023 | November 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-13T08:43:05Z

DEPOK - Polres Metro Depok menangkap ibu kandung berinisial D (41) yang tega menjual anaknya yang masih SMP kepada WNA berinisial T di Depok. Kenekatan sang ibu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp100 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menceritakan kronologi yang berawal dari korban diajak ibunya ke sebuah apartemen di kawasan Cimanggis, Depok, belum lama ini.

Kemudian, pelaku D bersama sang anak masuk ke salah satu kamar. "Pukul 22.00 WIB datang WNA inisial T masuk ke kamar, kemudian D memaksa korban untuk melayani T lalu D keluar kamar dan tinggal korban bersama pelaku T," ujar Hadi, Minggu (12/11/2023).

Barang bukti yang diamankan di antaranya sweater pink dan pakaian dalam baik korban maupun pelaku T.

Pelaku D ditangkap pada Rabu, 8 November 2023. Pelaku terancam pasal berlapis dan kurungan penjara 15 tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati menambahkan hasil menjual anaknya di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP ke WNA, sang ibu meraup Rp6 juta.

Pelaku D telah bertransaksi dengan T sekitar 4 kali dan mendapat uang jutaan. "Dalam eksploitasi tersebut pelaku D mendapat uang Rp6 juta. Kurang lebih transaksi 4 kali," kata Nur.

Awalnya T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) dan posisi D dalam keadaan terlilit utang pinjol.

"Tahun 2021 D sudah mengenal T yang sering minta bantuan dicarikan ART. Pada 2022 D butuh uang karena banyak utang (online) akhirnya D menawarkan korban kepada T. Selanjutnya, D menjemput korban di SMP daerah Cianjur," ujar Nur.

"Kurang lebih (terlilit pinjol) Rp100 juta," tambahnya. I snd
×
Berita Terbaru Update
close