Profil Gus Mus dan Fakta Unik Puisi 'Republik Rasa Kerajaan', Pernah Dibaca Buat Sindir Orde Baru -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Profil Gus Mus dan Fakta Unik Puisi 'Republik Rasa Kerajaan', Pernah Dibaca Buat Sindir Orde Baru

Jumat, 03 November 2023 | November 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-03T08:01:10Z







Video KH Ahmad Mustofa Bisri atau lebih dikenal Gus Mus ketika tampil dalam
sebuah acara di Taman Budaya Surakarta pada Selasa (31/10/2023) malam viral
di media sosial.




Dalam video, Gus Mus yang berada di mimbar menceritakan tentang sebuah puisi
yang dibacanya pada zaman Orde Baru. Diceritakan, gara-gara puisi yang
dibaca Gus Mus itu, ketua panitia acara sampai diamankan oleh pihak
berwenang.




Gus Mus pun membacakan puisi menohok itu dari ponselnya di pada 31 Oktober
2023 lalu.




"Zaman kemajuan, inilah zaman kemajuan. Ada sirup rasa jeruk dan durian. Ada
keripik rasa keju dan ikan. Ada republik rasa kerajaan," ucap Gus Mus
disambut tepuk tangan penonton.




Dikenal sebagai Kiai yang dihormati dan cinta akan puisi, lantas siapa
sebenarnya Gus Mus? Simak penjelasan berikut ini.



Profil Gus Mus




KH Ahmad Mustofa Bisri atau lebih sering dipanggil dengan Gus Mus lahir pada
10 Agustus 1944 di Rembang sehingga kini berusia 79 tahun. Dia merupakan
seorang budayawan sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin,
Leteh, Rembang, Jawa Tengah. 




Gus Mus pernah menjadi Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tahun 2014
hingga 2015 karena menggantikan KH Sahal Mahfudz yang wafat. Dia juga
merupakan salah seorang pendeklarasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
sekaligus perancang logo PKB yang digunakan hingga kini. Gus Mus juga
penyair sekaligus penulis kolom yang sangat dikenal di kalangan
sastrawan. 




Riwayat pendidikan Gus Mus dimulai di Sekolah Rakyat (SR) Rembang. Dia
kemudian melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri di
bawah asuhan KH Marzuqi Dahlan dan KH Mahrus Aly kurang lebih selama 1,5
tahun.




Setelah itu Gus Mus melanjutkan menimba ilmu di Pondok Pesantren Al
Munawwir, Krapyak, Yogyakarta selama 4 tahun di bawah asuhan KH Ali Maksum
dan KH. Abdul Qadir. Setelah menamatkan di pondok tersebut, dia menimba ilmu
di Universitas Al Azhar Kairo, Mesir.




Gus Mus merupakan seorang pemuka agama alias ulama pertama kali yang
memperoleh penghargaan "Yap Thiam Hien" pada tahun 2017 karena dia dikenal
sebagai pejuang Hak Asasi Manusia (HAM).  Ketika Gus Mus menimba ilmu
di Universitas Kairo, dia pernah menjadi pengurus HPPI (Himpunan Pemuda dan
Pelajar Indonesia) bersama KH Syukri Zarkasyi sekaligus menjadi aktivis
pengelola majalah organisasi berdua dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).




Gus Mus menikah dengan Hj. Siti fatmah pada tahun 1971. Mereka telah
dikaruniai 7 anak (6 putri, 1 putra bernama M. Bisri Mustofa) dan 13 cucu.



Puisi Gus Mus, Zaman Kemajuan


Gus Mus dikenal seringkali membuat puisi bernada sindirian terhadap situasi
yang sedang terjadi dalam negeri. Dia menyebut puisi bernada sindiran itu
sebagai puisi balsem. Inilah Puisi Karya Gus Mus berjudul "Zaman Kemajuan"
yang kontroversial itu.



Zaman Kemajuan

Inilah zaman kemajuan

Ada serupa rasa jeruk dan durian

Ada kripik rasa keju dan ikan

Ada republik rasa kerajaan




Selain puisi tersebut, sejumlah puisi sindiran Gus Mus pun sangat terkenal.
Diantaranya berjudul Negeri Haha Hihi, Di Negeri Amplop, Kau Ini Bagaimana
atau Aku Harus Bagaimana, Bangsa Ini dan masih banyak lagi.



Sindir Politik Dinasti Jokowi?




Potongan puisi Gus Mus tentang republik rasa kerajaan itu viral di media
sosial X (Twitter) karena diduga menyindir keadaan politik Indonesia saat
ini. Meski tak menjelaskan secara detail, namun netizen berspekulasi bahwa
puisi itu sengaja ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).




Pasalnya Presiden Jokowi saat ini banyak dituding tengah melakukan politik
dinasti karena keluarganya banyak terjun di dunia pemerintahan. Putra
sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sebagai Wali Kota Solo kini
diusung naik menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.




Gibran sebelumnya tak bisa maju sebagai cawapres karena belum memenuhi
syarat usia minimal 40 tahun. Namun Gibran akhirnya lolos, setelah Mahkamah
Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.




Namun yang menjadi polemik adalah Ketua MK yang mengabulkan permintaan batas
usia capres-cawapres diubah merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi.
Pergerakan politik Jokowi itu lantas membuat banyak orang menilai bahwa sang
presiden tengah membangun dinasti politiknya.




Sumber:
suara


Foto: KH A Mustofa Bisri atau Gus Mus (YouTube/NU Online)


×
Berita Terbaru Update
close