Tanpa Bukti yang Kuat, Israel Klaim Temukan Terowongan 55 Meter di Bawah RS Al Shifa -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanpa Bukti yang Kuat, Israel Klaim Temukan Terowongan 55 Meter di Bawah RS Al Shifa

Senin, 20 November 2023 | November 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-20T06:24:46Z

WANHEARTNEWS.COM - Israel kembali berusaha membuktikan klaim terkait temuan terowongan Hamas di bawah Rumah Sakit Al Shifa di Gaza. Meski bukti tersebut belum cukup kuat.

Pada Minggu (19/11), Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengaku telah menemukan sebuah terowongan di bawah RS Al Shifa yang membentang 55 meter.


"Pasukan IDF mengungkap terowongan teror sepanjang 55 meter sedalam 10 meter di bawah kompleks rumah sakit Al Shifa, yang berada di bawah rumah sakit dan berakhir di pintu anti-ledak," klaim IDF.

Menurut jurubicara militer Israel, Daniel Hagari, pintu menuju terowongan itu ditemukan ketika buldoser merobohkan dinding luar kompleks rumah sakit dan menemukan sebuah lubang berbenteng dengan tangga spiral sedalam 10 meter.

"Pasukan belum mencoba membuka pintu tersebut karena takut akan ada jebakan," lanjut Hagari, seperti dimuat Al Arabiya.

Israel mengklaim terowongan itu terbelah menuju ruang komando dan kendali Hamas. Kemungkinan ruang-ruang tersebut berada di area pemukiman.

Meski begitu, Israel belum memberikan bukti yang kuat terkait temuannya.

Di sisi lain, Direktur Kementerian Kesehatan Gaza, Mounir el-Boursh membantah tentang keberadaan terowongan Hamas.

"Mereka sudah berada di rumah sakit selama delapan hari, namun mereka belum menemukan apapun," ujarnya, seperti dikutip Al Jazeera.

Di media sosial, banyak yang meragukan klaim Israel. Warganet bahkan menyebut ruang bawah tanah merupakan sebuah keharusan bagi rumah sakit untuk menyimpan perlengkapan medis, namun fakta tersebut diputarbalikkan oleh pihak Israel dengan mengklaimnya sebagai terowongan Hamas.

Operasi militer Israel di RS Al Shifa telah banyak mendapat kecaman. Organisasi hak asasi manusia menyebutnya sebagai kejahatan perang. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close