Pertanyaan Gibran tentang istilah SGIE kepada Cak Imin pada debat Cawapres lalu menimbulkan banyak perdebatan publik.
Tak sedikit yang menilai bahwa yang dilakukan Gibran adalah pertanyaan jebakan yang sengaja untuk melemahkan lawan debatnya.
Mendapatkan banyak kritikan, akhirnya KPU memutuskan untuk melarang Capres-Cawapres gunakan akronim pada debat selanjutnya.
Anggota KPU RI August Mellaz, menghimbau para LO untuk berikan briefing kepada para paslonnya untuk tidak menggunakan pertanyaan singkatan.
"Itu tentu mau tidak mau tugasnya LO dari paslon untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan," ujarnya.
Tak hanya paslon, KPU juga akan menghimbau para panelis untuk tidak memberikan pertanyaan yang serupa.
KPU berharap debat selanjutnya bisa berjalan dengan profesional dan lancar tanpa hambatan berarti.
Akun X @Bambangelf mengomentari adanya aturan baru dari KPU tersebut dan mempertanyakan kenapa tidak dari debat pertama.
"Kenapa baru sekarang ada peraturan ini? tanyanya.
"Karena untuk Melindungi Sang Pangeran dari serangan balasan soal Singkatan," imbuhnya
Muhammad Said Didu juga turut memberikan pendapatnya melalui akun X pribadinya.
Said Didu berpendapat bahwa Gibran telah melakukan tindakan tidak pantas pada saat debat Cawapres lalu.
Namun justru KPU dianggap melindungi Gibran agar lawannya tidak melakukan hal yang serupa kepada Gibran.
"Setelah meninju lawan dengan cara yang tidak pantas, wasit buat aturan agar lawan tidak melakukan hal yang sama.
"KPU : Komisi Pelindung SamsUl," Said Didu berikan sindiran. (*)
Sumber: kilat
Foto: KPU larang penggunaan akronim di debat capres-cawapres. (Twitter @msais_didu)

