Fakta Baru! Ternyata Santri di Ponpres Al Hanifiyyah yang Tewas Sudah Alami Penganiayaan oleh Seniornya Selama 3 Hari -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fakta Baru! Ternyata Santri di Ponpres Al Hanifiyyah yang Tewas Sudah Alami Penganiayaan oleh Seniornya Selama 3 Hari

Jumat, 01 Maret 2024 | Maret 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-01T04:02:10Z

Kasus santri bernama Bintang Balqis Maulana yang ditangani oleh Kepolisian Resor Kediri Kota mulai menemukan jawaban.

Perlu diketahui, santri di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Hanifiyyah tewas usai alami penganiayaan oleh seniornya.

Kematian korban sempat ditutupi oleh pihak Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah Kecamatan Mojo, Kediri, Jawa Timur.

Lalu, dalam rekontruksi korban mengalami penganiayaan oleh seniornya selama 3 hari.

Reka adegan diperankan oleh keempat tersangka, yaitu MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17). Sementara, korban diperankan polisi.

Reka adegan diperagakan sebanyak 55 gerakan dalam rekontruksi yang digelar tertutup.

Penganiayaan itu dilakukan di Ponpes Al Hanifiyyah yang belum memiliki izin operasional.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Bramastyo Priaji menjelaskan, di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, ada tiga adegan dilakukan para tersangka.

"Kemudian, TKP kedua ada 12 [adegan], TKP yang terakhir ada 40 adegan,” kata Bramastyo, Kamis, 29 Februari 2024.

Penganiayaan keji itu dilakukan pada tanggal 18, 21, 22 sampai 23 Februari 2024.

“Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban,” ujar Bramastyo.

Lalu Bramastyo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa Fatihunada atau Gus Fatih, pengasuh Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah.

Kasus ini terus menemukan babak baru dan fakta yang ditemukan oleh kepolisian. (*)

Sumber: kilat
Foto: Bintang Balqis Maulana sempat meminta tolong kepada Ibunya lewat pesan Whatsapp seminggu sebelum meninggal dunia (Instagram/ @folkrame)
×
Berita Terbaru Update
close