Mengejutkan, Rocky Gerung Ungkap Misteri Dibalik 62,2 Persen Responden Setuju Soal Hak Angket -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengejutkan, Rocky Gerung Ungkap Misteri Dibalik 62,2 Persen Responden Setuju Soal Hak Angket

Minggu, 10 Maret 2024 | Maret 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-10T15:20:31Z

Soal jejak pendapat Litbang Kompas terbaru yang menyebutkan bahwa sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan perkara dalam Pemilu 2024 mendapat tanggapan menohok dari pengamat politik Rocky Gerung.

Ia mengatakan bahwa 62,2 persen responden yang setuju DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki keadaan Pemilu 2024 merupakan massa dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Dan publik, kata Rocky Gerung, harus berspekulasi seperti itu karena Megawati yang berpikir akan berubah pikiran dengan tidak jadi menggulirkan hak angket di DPR karena bujukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“62 persen itu pasti massanya Bu Mega, musti anggap begitu tuh, karena ada kekhawatiran Ibu Mega bisa berubah pikiran,” ucapnya, seperti dikutip YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (5/3).

"Mungkin dengan bujuk rayu kecil Presiden Jokowi 'udahlah gak apa-apa engak usah masuk ke angket karena toh bagaimana Gibran adalah anggota PDIP, jadi anggap aja wakil presiden dari PDIP' kira-kira bujukan terakhir begitu," sambungnya.

Seperti diketahui, berdasarkan jejak pendapat Litbang Kompas terbaru, sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki perkara dalam Pemilu 2024.

“Sebagai bagian dari hak DPR, lebih dari separuh responden (62,2 persen) jajak pendapat menyatakan setuju jika DPR menggunakan kewenangannya untuk menyelidiki dugaan keadaan pemilihan presiden (pilpres),” demikian ditulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu.

Berdasarkan survei, menurut Yohan, sikap setuju hak angket tidak hanya menunjukkan responden yang mengetahui dan mengikuti isu tersebut, namun juga mereka tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket.

Sedangkan responden yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33 persen, dan tidak tahu atau tidak menentukan pilihan 4,8 persen dalam jejak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024 itu.

Sumber : viva
Foto: Pengamat politik Rocky Gerung/Net
×
Berita Terbaru Update
close