PDIP Boyong Seorang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Masif Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PDIP Boyong Seorang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Masif Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 11 Maret 2024 | Maret 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-11T14:23:06Z

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyampaikan PDIP sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksinya yakni seorang Kapolda.

Saksi dan bukti itu sudah disiapkan terkait langkah untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Henry, melalui keterangan tertulis menegaskan pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. TPN nantinya akan fokus terhadap dugaan kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry melalui keterangan, Senin (11/3/2024).

Sebagai langkah antisipasi hakim membuat keputusan salah, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti kuat.

"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.

Menurutnya bukan hal baru bila ke depan MK memutuskan Pemilu ulang. Pasalnya, kata dia, keputusan semisal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Selain bukti dan saksi kuat, tim hukum TPN akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan, seperti pakar sosiologi massa.

Henry meyakini kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal Jawa Tengah merupakan basis suara PDIP, terlebih capres mereka sudah menjabat dua periode sebagai gubernur Jateng.

Menurutnya, nantinya tim hukum TPN bisa membuktikan di MK terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, semisal intimdiasi yang dilakukan pihak polsek dan polres.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” tutur Henry..

Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dampaknya partisipasi pemilih cukup rendah hanya kisaran 30 persen.

Henry menilai langkah menjadikan Gibran Rakabuming Raka sudah menjadi indikator bahwa Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan. Terlebih pencalonan Gibran tidak terlepas dari diubahnya aturan soal batas usia capres dan cawapres di MK.

“Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” kata Henry.

Sumber: suara
Foto: Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Arga)
×
Berita Terbaru Update
close