Arsul Sani Ikut Sidangkan Sengketa Pileg PPP -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Arsul Sani Ikut Sidangkan Sengketa Pileg PPP

Minggu, 28 April 2024 | April 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-29T01:09:03Z

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dipastikan ikut menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif atau sengketa Pileg 2024.

Arsul sendiri selama ini dikenal sebagai mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan PPP, pada sengketa Pileg kali ini menjadi pemohon.

"Meski dulu dia kader PPP, sekarang dia sudah jadi hakim dan sudah disumpah, jadi tidak apa-apa,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (28/4).

Hal itu, kata dia, berbeda dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang tidak boleh ikut menyidangkan perkara PHPU di mana Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi pihak yang terlibat.

Seperti diketahui, PSI sendiri merupakan partai politik yang kini dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, alias adik Gibran, alias masih keponakan Anwar Usman.

Fajar mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
 
“Berbeda dengan Pak Anwar yang sudah ada putusan MKMK. Pak Arsul kan tidak ada putusan yang melarang, jadi tidak apa-apa,” jelas Fajar.

Sumber: rmol
Foto: Salah satu hakim Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya dikenal sebagai politisi PPP, Arsul Sani/Net
×
Berita Terbaru Update
close