Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024, Saldi Isra Sebut Bansos untuk Kepentingan Elektoral -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024, Saldi Isra Sebut Bansos untuk Kepentingan Elektoral

Selasa, 23 April 2024 | April 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-23T14:15:06Z

Berikut terdapat profil tentang Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra.

Seperti diketahui, Saldi Isra merupakan salah satu hakim yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Saldi Isra menilai pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu ada kaitannya dengan kepentingan elektoral.

"Pembagian bansos atau nama lainnya untuk kepentingan elektoral menjadi tidak mungkin untuk dinafikan sama sekali," kata Saldi di Gedung MK pada Senin, 22 April 2024.

"Saya berkeyakinan bahwa dalil Pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," sambungnya.

Profil Saldi Isra

Saldi merupakan seorang ahli hukum dan profesor hukum.

Ia lahir di Paninggahan, Junjung Sirih, Solok, Sumatera Barat pada 20 Agustus 1968.

Pria berusia 56 tahun itu menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Di sana ia berhasil menjadi Mahasiswa Teladan Berprestasi Utama I Universitas Andalas pada 1994 sekaligus lulus dengan predikasi Summa Cum Laude.

Kemudian ia melanjutkan ke jenjang pascasarjanya di Universitas Malaya pada 2001.

Tak berhenti di situ, ia kemudian meraih gelar Doktor di Universitas Gadjah Mada pada 2009.

Pada tahun 2010, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Pada 2017, Saldi terpilih menjadi hakim MK dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 April.

Itu tadi adalah profil singkat tentang Saldi Isra. (*)

Sumber: kilat
Foto: Potret hakim MK Saldi Isra (Instagram @mahkamahkonstitusi)
×
Berita Terbaru Update
close