Pakar Ekonomi UGM Ungkap Ketidakwajaran Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pakar Ekonomi UGM Ungkap Ketidakwajaran Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024

Sabtu, 06 April 2024 | April 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-06T14:58:52Z

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM Yogyakarta Prof. Dr. Indra Bastian, M.B.A menyatakan, wajar banyak pihak termasuk para pakar yang mempertanyakan penyaluran bansos menjelang Pemilu 2024. Banyak pihak yang curiga dengan penyaluran bansos karena memang penuh ketidakwajaran.

“Bansos disalurkan menjelang pemilu menimbulkan kecurigaan yang sangat beralasan. Itu yang akan ditanyakan kepada majelis hakim kepada para menteri di sidang MK,” katanya saat dihubungi KBA News, Kamis, 4 April 2024.

Menurut dia, penyaluran bansos menjelang pemilu memang tidak wajar. Alasannya jadwal pembagian yang tidak sesuai, harusnya Januari dibagikan Februari, jumlah penerima lipat tiga dari penerima bansos berdasar dari data Kemensos. “Dan kondisi ekonomi Indonesia tidak lebih buruk dari kondisi saat terdampak el nino tahun lalu,” jelasnya.

Pakar ekonomi lulusan S2 dan S3 University Of Kentucky Amerika Serikat ini banyak pertanyaan itu muncul karena kecurigaan yang sangat tinggi karena memang penuh ketidakwajaran. “Jadi munculnya dugaan politisasi bansos itu karena ketidakwajaran,” ungkapnya.

Prof. Indra mengungkapkan indikasi kuat ketidakwajaran adalah perihal kondisi ekonomi Indonesia. Tidak ada informasi dari pakar sekalipun yang menyatakan bahwa sekitar 100 juta rakyat Indonesia akan jatuh miskin menjelang Pemilu 2024 sehingga perlu diguyur bansos. “Tidak ada informasi itu, nggak ada,” ungkapnya.

“Begitu juga tidak ada bencana hebat yang menyebabkan 100 juta rakyat Indonesia jatuh miskin dan kelaparan menjelang pemilu. Itu juga tidak ada,” tegasnya.

Pertanyaannya, kata Prof. Indra, mengapa dalam kondisi normal, lalu digelontorkan bansos secara besar-besaran.

“Yang paling penting diketahui, pengambil keputusan bansos itu gimana dan siapa. Kalau itu diinstruksi langsung dari presiden, kan harusnya ada alasannya,” jelasnya.

“Politisasi bansos itu pula yang seharusnya dibuktikan di sidang MK,” imbuhnya.

Menurut dia, dalam hal ini maka presiden perlu ditanya oleh hakim MK. Yang perlu diingat, MK memanggil presiden itu bukan menuduh, tapi untuk klarifikasi sebagai pengambil kepuusan dan persetujuan kabinet mengapa bansos dikucurkan menjelang pemilu.

“Urgensinya menggelontorkan bansos pada Februari menjelang pemilu itu apa,” ungkapnya.

Sumber: kbanews
Foto: Guru Besar FEB UGM Yogyakarta Prof. Dr. Indra Bastian, M.B.A (Foto: Istimewa)
×
Berita Terbaru Update
close