Pasca Putusan MK, Hotman Paris Singgung Sejumlah Kejanggalan oleh Hakim Enny Nurbaningsih -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pasca Putusan MK, Hotman Paris Singgung Sejumlah Kejanggalan oleh Hakim Enny Nurbaningsih

Selasa, 23 April 2024 | April 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-23T14:14:54Z

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea bicara mengenai sejumlah kejanggalan dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih selama proses persidangan.

Hotman Paris pasca putusan MK menyampaikan pendapat bahwa dirinya merasa curiga dengan beberapa penjelasan dari majelis hakim konstitusi sejak sidang pemeriksaan saksi, ahli dan bukti.

Hotman Paris mengaku curiga dengan dua hakim konstitusi yaitu Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra.

"Sejak awal pemeriksaan saksi dan bukti, saya curiga pada dua hakim," ucap Hotman Paris dalam YouTube TvOneNews Selasa 23 April 2024.

Hotman mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui bahwa hakim Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra akan memiliki perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) dalam Sengketa Pilpres 2024.

"Saya dari awal sudah mengatakan pasti nanti ini akan dissenting yaitu Prof Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra," jelasnya.

Hotman merasa bahwa dua diantara tiga hakim konstitusi yang memiliki Dissenting Opinion sudah diketahui sejak awal.

"Jadi ada tiga dissenting dua diantaranya adalah Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra, yang dari awal saya curiga dia bakal dissenting," tegas Hotman.

Pengacara kondang itu kemudian menyinggung sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh hakim Enny Nurbaningsih.

Hotman mempermasalahkan Enny yang tidak melihat Bansos yang telah dirancang anggarannya dalam APBN 2024.

"Yang aneh lagi Prof Enny itu adalah dia mengatakan dia tidak melihat Bansos itu di APBN. Ini benar-benar aneh banget itu orang," ungkap Hotman.

Hotman kemudian menyoroti Dissenting Opinion dari Saldi Isra yang menyinggung soal penyaluran Bansos yang dilakukan pada saat masa kampanye Pemilu 2024.

Saldi Isra juga menyoroti peran Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dalam keterangannya mengaku tidak terlibat dalam pembagian Bansos kepada masyarakat.

"Yang kedua, Saldi Isra mengatakan bahwa Bansos itu ada tapi sangat masif jelang Pemilu," papar Hotman.

MK resmi menolak seluruh permohonan Sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

MK beralasan bahwa dalil yang diajukan oleh para pemohon tidak memiliki bukti yang kuat dan tidak beralasan menurut hukum.

Namun terdapat tiga hakim yang memiliki Dissenting Opinion yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Putusan MK tersebut membuat pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. (*)

Sumber: kilat
Foto: Hotman Paris singgung sejumlah kejanggalan oleh hakim MK Enny Nurbaningsih. ( Instagram @hotmanparisofficial)
×
Berita Terbaru Update
close