Sadis! Krishna Murti Disebut Gunakan Ahli Psikolog dan Klimatologi untuk Rekayasa Kasus Jessica Wongso -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sadis! Krishna Murti Disebut Gunakan Ahli Psikolog dan Klimatologi untuk Rekayasa Kasus Jessica Wongso

Minggu, 07 April 2024 | April 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-07T15:15:55Z

Bukti rekayasa rekaman CCTV dalam kasus Jessica Wongso sampai saat ini masih terus diungkapkan oleh Ahli Digital Forensik yakni Rismon Sianipar.

Setelah mengungkapkan fakta bahwa orang yang merekayasa rekaman CCTV kasus Jessica Wongso adalah Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

Kali ini Rismon Sianipar mengungkapkan fakta bahwa Krishna Murti juga ikut terlibat, untuk melancarkan bukti rekayasa yang telah memberatkan Jessica Wongso sebagai tersangka.

Seperti yang diketahui, Krishna Murti menjadi salah satu orang yang ikut menangani kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 yang lalu.

Dalam kanal Youtube Balige Academy, Rismon Sianipar mengatakan bahwa Krishna Murti telah memanfaatkan ahli Psikolog dan Klimatologi untuk memuluskan bukti rekayasa dan memberatkan Jessica Wongso.

“Khrisna Murti menggunakan Sarlito Wirawan Sarwono dan dan Roni Nitibaskara untuk membenarkan dan melancarkan rekayasa mereka,” kata Rismon Sianipar, dikutip dari Youtube Balige Academy, Minggu, 7 April 2024.

Berdasarkan keterangan naskah keputusan di pengadilan negeri yang diputuskan oleh ketiga hakim dalam persidangan Jessica Wongso menerangkan.

“Bahwa Ahli adalah untuk memverifikasi BAP tim yang tim psikologi dan ITE jadi kalau tim toksikologi tidak termasuk,” isi BAP Putusan Pidana No.777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST kasus Jessica Wongso.

“Bahwa untuk ITE itu diverifikasi frame by frame, itu saja tidak menyimpulkan misalnya memasuki kopi, si tersangkanya sifatnya seperti bagaimana itu tidak ahli simpulkan,” isi putusan tersebut.

Dengan adanya keterangan tersebut, Rismon Sianipar menjelaskan bahwa tim psikologi Sarlito Wirawan Sarwono digunakan untuk memverifikasi BAP dari tim ITE Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

Sedangkan menurutnya, Sarlito Wirawan Sarwono tidak memiliki kemampuan untuk memverifikasi BAP tim ITE. Karena hal tersebut tidak sesuai dengan bidangnya.

“Cobalah bayangkan seorang psikolog memverifikasi BAP tim ITE, inilah yang dilakukan oleh Khrisna Murti untuk membenarkan (bukti rekayasa). Tidak ada keterkaitan antara psikolog dan ITE,” tandasnya.

Sumber: ayojakarta
Foto: Rismon Sianipar dan Krishna Murti (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV dan Instagram @krishnamurti_bd91)
×
Berita Terbaru Update
close