Survei: Publik Minta Pelaku Korupsi Kasus Timah Dimiskinkan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Survei: Publik Minta Pelaku Korupsi Kasus Timah Dimiskinkan

Jumat, 19 April 2024 | April 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-19T16:16:18Z

Perampasan seluruh aset pelaku kasus korupsi timah dinilai menjadi sanksi yang paling tepat.

Dalam temuan terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), masyarakat menilai pemiskinan koruptor harus dilakukan karena nilai kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 271 triliun.

"Sebanyak 39,9 persen menilai sanksi yang pantas bagi para pelaku adalah disita seluruh hartanya,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat merilis survei bertajuk Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional secara virtual, Kamis (18/4).

Selain penyitaan aset dan harta, publik juga menilai penjara seumur hidup sebagai sanksi yang pantas untuk pelaku korupsi timah. Angkanya mencapai 26,9 persen.

“Tertinggi ketiga itu adalah sanksi dicabut izin usahanya. Angkanya mencapai 8,6 persen,” jelas Djayadi.

Survei LSI dilakukan dalam rentang 7-9 April 2024 dengan melibatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen. 

Sumber: rmol
Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI/Net
×
Berita Terbaru Update
close