Tampang Iptu Supriadi, Oknum Polisi Terlibat Penipuan Rp 1,3 Miliar Modus Masuk Akpol -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tampang Iptu Supriadi, Oknum Polisi Terlibat Penipuan Rp 1,3 Miliar Modus Masuk Akpol

Kamis, 18 April 2024 | April 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-18T14:07:34Z

Iptu Supriadi, resmi ditahan usai ditangkap karena terlibat dugaan penipuan dengan modus masuk taruna Akademi Polisi (Akpol) bersama tersangka lainnya, Nina Wati.

Dari foto yang diterima, Iptu Supriadi nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Iptu Supriadi berdiri sambil memegang papan identitas tersangka. Dia ditahan di Polda Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya, mantan personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) ini ditangkap Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Iptu Supriadi sempat kabur pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, tersangka Nina Wati telah ditangkap terlebih dahulu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, Iptu Supriadi ditangkap pada Jumat 5 April 2024 lalu di gerbang tol Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

"Iya benar, diamankan pada Jumat 5 April lalu," ujar Sonny saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April 2024.

Usai ditangkap, Iptu Supriadi yang kini dimutasi ke Satuan Brimob Polda Sumut langsung ditahan.

Sebelumnya, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan Iptu Supriadi sebagai tersangka.

Iptu Supriadi diduga terlibat kasus penipuan masuk akpol dengan membayar Rp 1,3 miliar bareng tersangka Nina Wati.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Dalam kasus ini, iptu Supriadi diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina Wati.

Anak korban Afnir dijanjikan bisa lulus menjadi anggota Bintara Polri.

Korban pun membayar uang sebesar Rp 500 juta kepada tersangka secara bertahap. Penyerahan uang disertai kwitansi.

Seiring berjalannya waktu, ternyata anak korban tidak lulus sesuai apa yang dijanjikan.

Kemudian, tersangka kembali menjanjikan anak korban bisa lulus Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Kali ini, korban dimintai uang sebesar Rp 1,2 miliar supaya anaknya lulus sehingga total uang yang dikirim korban sebanyak Rp 1,350 miliar.

Setelah mengirim uang, lagi-lagi anak korban dinyatakan tak lulus Akpol. Akhirnya korban membuat laporan ke polisi pada 8 Februari 2024 lalu. (*)

Sumber: kilat
Foto: Iptu Supriadi, resmi ditahan usai ditangkap karena terlibat dugaan penipuan dengan modus masuk taruna Akademi Polisi (Akpol). (Dok Polda Sumut)
×
Berita Terbaru Update
close