Sosok Rahmady Effendi Hutahaean kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya dikabarkan sosok Rahmady Effendy Hutahaean yang menjadi pejabat Bea Cukai Purwakarta dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Sosok bernama Andreas mendatangi KPK untuk melaporkan sosok bernama Rahmady Effendy Hutahaean tersebut.
Tak hanya melaporkan, Andreas mengaku juga mencari petunjuk pada KPK hingga memberikan curhatan pada Kementerian Keuangan soal Rahmady Effendi Hutahaean yang menjadi pejabat Bea Cukai Purawakarta tersebut.
"Meminta petunjuk dari KPK apakah perkara ini masih persidangan atau tidak," ujarnya yang dikutip Kilat.com dari kanal YouTube Tv One News.
"Makannaya kami juga kesini juga kami mencurhati kementerian keuangan," sambungnya.
Tak hanya itu, akun Twitter dengan nama @dhemit_is_back juga mengungkap terkait pelaporan Rahmady Effendi Hutahaean tersebut ke KPK.
"Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy, harta bapak memag fantastis, boleh kami spill termasuk perusahaan yang istri bapak jadi pemegang saham," ungkapnya.
Dari cuitannya tersebut nampak sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan jumlah harta kekayaan dari Rahmady Effendy Hutahaean yang terus meningat pesat.
"Kita mulai dari LHKPN Bapak Rahmady Effendi Hutahaean kenaikan dari tahun ke tahun luar biasa, mungkin bapak ini tipe pekerja keras dan rajin menabung," tulisnya.
"Saat ini harta beliau 6.395.010.149, berikut kita akan spill juga dugaan perusahaan ang salah satunya ada istri ikut jadi pemegang saham," sambungnya.
Dalam unggahan yang dibagikan, nampak di tahun 2011, kekayaan Rahmady Effendi hanya sebesar Rp.1.711.076.904.
Namun rupanya kenaikan tersebut meningkat hanya dalam kurun waktu 3 tahun menjadi Rp2.412.607.000.
Bahkan jika dilihat lebih jeli, kekayaan dari pejabat Bea Cukai tersebut tak nampak adanya penurunan.
Laporan terakhir pun masuk di tahun 2022 dimana ternyata harta kekayaan Rahmady Effendi tersebut mencapai Rp6.395.090.149.(*)
Sumber: kilat
Foto: Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. (Facebook/ Bea Cukai Purwakarta)

