Hotman Paris Tantang Pengacara Saka Tatal Buktikan 3 Hal Ini Jika Benar Kliennya Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hotman Paris Tantang Pengacara Saka Tatal Buktikan 3 Hal Ini Jika Benar Kliennya Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

Sabtu, 25 Mei 2024 | Mei 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-25T03:33:00Z

Hotman Paris menanggapi pernyataan Titin Prialianti, pengacara salah satu residivis kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Saka Tatal.

Hotman Paris mendesak Titin Prialianti untuk membuktikan beberapa hal jika benar Saka Tatal adalah korban salah tangkap.

Hal tersebut dilontarkan Hotman Paris setelah Titin Prialianti dalam salah satu acara televisi dengan tegas menyebut Saka Tatal tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon.

Hotman Paris tak menampik akan ikut prihatin jika benar Saka Tatal menjadi korban salah tangkap hingga terpaksa mendekam di penjara.

"Kalau Anda memang sudah benar-benar melindungi klien Anda dan kalau memang Saka itu tidak bersalah, kita pun sebagai kuasa hukum dari Vina juga ikut prihatin," katanya melalui Instagram/@hotmanparisofficial, 24 Mei 2024.

Meski begitu, pengacara kondang itu ingin Titin membuktikan apakah ia sudah berupaya maksimal membela Saka selama persidangan.

"Waktu di persidangan di pengadilan negeri apakah Anda teriak-teriak menyatakan Saka tidak bersalah?" ujarnya.

"Apakah Anda bertanya kepada tujuh terdakwa lain? Apakah mereka tau Saka terlibat? Aga nggak berita acaranya?" tuturnya.

Kemudian yang paling penting, Hotman mempertanyakan apakah Titin telah mengajukan peninjauan kembali (PK) demi bisa membebaskan kliennya.

"Apakah Anda telah melakukan upaya hukum maksimum sampai PK?" kata Hotman.

Di sisi lain Polda Jawa Barat angkat bicara terkait pengakuan Saka Tatal yang diintimidasi agar mau mengaku menjadi salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan penyidik bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.

"Kalau terkait informasi opini yang saat ini dibangun dari pihak manapun tentu kami minta seluruh warga masyarakat menahan diri. Kami akan bekerja sebaik mungkin, kami akan bekerja transparan. Nanti ada waktunya kami akan menyampaikan," kata Jules pada 23 Mei 2024.

Sebelumnya, Saka menyatakan bahwa saat penangkapan pada 31 Agustus 2016, dirinya masih berusia 16 tahun.

Kala itu, Saka Tatal mengaku sedang dimintai tolong oleh pamannya bernama Eka Sandi untuk mengisi bensin.

Eka Sandi merupakan salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina Cirebon dan Eki. (*)

Sumber: kilat
Foto: Saka Tatal residivis kasus pembunuhan Vina Cirebon. (YouTube Metro TV)
×
Berita Terbaru Update
close