Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar diduga terjerat kasus korupsi.
Diketahui, ruang kerja Indra Iskandar digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 1 Mei 2024.
Indra Iskandar diketahui terlibat dalam pengadaan rumah dinas pejabat anggota DPR yang bernilai sekitar Rp120 miliar.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi kasus Indra Iskandar tersebut.
“Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI di beberapa ruang kerja termasuk ruang staff,” terang Ali Fikri seperti dilansir dari YouTube KompasTV, Rabu 1 Mei 2024.
Ali Fikri menjelaskan bahwa Tim Penyidik KPK berusaha mengumpulkan beberapa barang bukti terkait dugaan kasus korupsi.
Diketahui, dugaan kasus korupsi terkait pengadaan rumah pejabat anggota DPR ini berlangsung sejak 2020 silam.
Kasus tersebut tidak hanya melibatkan Indra Iskandar saja selaku Sekjen DPR RI melainkan ada beberapa oknum yang terindikasi kasus yang sama.
Dalam prosesnya, beberapa oknum mencoba menaikkan harga beberapa perabot dari harga normalnya.
Sehingga, para pelaku tersangka korupsi tersebut raup keuntungan hingga Rp120 miliar dari pengadaan rumah pejabat anggota DPR.
“Kurang lebih Rp120 miliar ya. Kurang lebih nilai proyeknya,” jelas Ali Fikri.
“Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” lanjutnya.
Dari proses penyelidikan oleh Tim KPK, beberapa barang bukti seperti 3 koper dan 1 ransel berhasil diamankan.
Hal ini masih diidentifikasi Tim KPK lebih lanjut untuk mengetahui dengan akurat kronologi kasus korupsi tersebut.
Tentu, kejadian yang melibatkan pejabat pemerintah ini turut disoroti oleh beberapa warganet di media sosial.
“Bongkar dan periksa semua ruang tempat mafia kasus dan mafia UU di DPR, termasuk ruang Ketua DPR,” cuit @yuistinaaristo4965.
“Mestinya dari Gedung DPR RI ini menjadi pionir pemberantasan korupsi malah sekarang digeledah KPK karena ada dugaan korupsi,” ketik @ayucantikz9834.
“Banyak banget oknum-oknum pejabat korupsi rasanya nggak bener semua. Barangkali sudah membudaya korupsi di negara kita,” cuitan @semangatsukses2975.
“KPK, Kejagung harus kuat di negeri ini, harus didukung penuh oleh pemerintah dan rakyat Indonesia” lanjut cuitan @muhammadmuthi3040. (*)
Sumber: kilat
Foto: Indra Iskandar (YouTube/DPR RI)

