Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024 Jelang Rakor Transmigrasi 2024 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024 Jelang Rakor Transmigrasi 2024

Senin, 06 Mei 2024 | Mei 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-06T04:11:30Z

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) mengimbau agar pemerintah daerah menuntaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2O2O—2O24, percepatan penyelesaian pertanahan, dan penatausahaan barang milik negara (BMN) dalam Pra Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Transmigrasi 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5 Mei 2024).

Kementerian Desa PDTT menggelar Rakor Transmigrasi 2024 di Makassar pada 5—8 Mei 2024. Sebelum Rakor, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKTrans), Kementerian Desa PDTT, Sigit Mustofa melakukan koordinasi sebelum Rakor (Pra Rakor) yang diikuti oleh para kepala dinas yang membidangi sektor transmigrasi. Para kepala dinas tersebut menyimak dengan seksama arahan Sekretaris Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi.


Dalam rapat Pra Rakor tersebut, Sigit Mustofa didampingi para pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen PKTrans untuk menyampaikan beberapa poin, antara lain tentang penuntasan target RPJMN 2O2O—2O24, percepatan penyelesaian pertanahan, dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).

Dalam kesempatan itu, Sigit menyampaikan bahwa baru saja terbit regulasi baru, yaitu PP No. 19 Tahun 2024 tentang Ketransmigrasian. Beleid ini, kata dia, akan menjadi modal penting bagi upaya pembangunan dan pengembangan transmigrasi modern ke depan.

"Kami mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh satuan kerja yang mendapatkan dana tugas pembantuan dan dekonsentrasi pada kegiatan ketransmigrasian pada tahun 2024 agar segera melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa dan menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk percepatan realisasi anggaran," ujar Sigit dalam acara Pra Rakor Transmigrasi 2024 di Makassar, Minggu (5/5/2024).


Pra-Rakor ini merupakan rangkaian acara Rakor Transmigrasi 2024 yang diselenggarakan di Makassar pada 5-8 Mei 2O24. Rakor direncanakan akan dibuka langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar pada Senin (6 Mei 2024).

Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi 2024 mengambil tema “Penuntasan Sasaran Program RPJMN 2O2O-2O24: Mewujudkan Kawasan Transmigrasi Mandiri dan Berdaya Saing”.

Sigit menuturkan, beberapa tujuan Rakor Transmigrasi 2024, yaitu mengonsolidasikan kinerja lintas instansi dalam menuntaskan target RPJMN 2O2O-2O24, menyinkronisasikan rencana revitalisasi kawasan dengan kebutuhan pengembangan dan arah kebijakan dari daerah, dan menggali peluang pengembangan transmigrasi modern terkait dengan alternatif pembiayaan perumahan dan pengembangan ekonomi perikanan.

Selain Kementerian Desa PDTT, Rakor Transmigrasi 2024 juga menghadirkan narasumber lintas kementerian/lembaga antara lain Deputi Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Dirjen Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Dirjen Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan Dirjen Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Diskusi ini dimoderatori oleh Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Kabinet RI. 

Transmigrasi pertama kali diselenggarakan pada tahun 1905. Kemudian, transmigrasi diselenggarakan kembali untuk pertama kali pada tahun 1950. Sejak itu hingga hari ini, program transmigrasi telah berjalan selama 74 tahun.

Beberapa catatan penting yang ditorehkan oleh program transmigrasi selama perjalanannya antara lain telah memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sekitar 2,2 juta kepala keluarga atau sekitar 9,2 juta jiwa.

Penataan sebaran penduduk sebanyak itu kemudian memprakarsai pembangunan di wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi baik secara akses maupun secara sumber daya. Pembangunan wilayah melalui program transmigrasi tersebut lantas berhasil mendorong terbentuknya daerah-daerah administrasi baru, yaitu 1.567 desa definitif, 466 ibu kota kecamatan, 116 ibu kota kabupaten.
×
Berita Terbaru Update
close