Profil Dirjen Bea Cukai Askolani, Punya Harta Kekayaan Rp 51,8 Miliar, Disorot Soal Kebijakan Impor -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Profil Dirjen Bea Cukai Askolani, Punya Harta Kekayaan Rp 51,8 Miliar, Disorot Soal Kebijakan Impor

Minggu, 05 Mei 2024 | Mei 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-05T07:25:49Z

Profil dirjen Bea Cukai Askolani jadi sorotan pasca instansinya viral terkait kebijakan import barang sepekan terakhir.

Di luar polemik tersebut, kini pimpinan Ditjen Bea Cukai, Askolani yang disorot oleh warganet karena memiliki harta yang cukup besar.

Berdasarkan data dari laman resmi LKHPN, disebutkan harta Askolani per 2022 senilai Rp 51.872.392.622.

Setahun sebelumnya, kekayaan Askolani senilai Rp 43.266.482.537 atau naik sekitar Rp 8,5 miliar dalam setahun.

Sosok pria asal Sumatera ini lahir di Palembang, Sumatera Selatan, tanggal 11 Juni 1966.

Askolani menempuh pendidikan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) di Universitas Sriwijaya Palembang dengan gelar Sarjana Ekonomi tahun 1990.

Di tahun 1999, Askolani mendapatkan gelar Master of Arts Economics and Banking di Universitas Colorado, Amerika Serikat (AS)

Askolani memiliki akun media sosial Instagram dengan akun @a_askolani dengan pengikut 5.530 followers dan mengikuti 3.999 tokoh/sosok.

Harta kekayaan Askolani menurut pemberitaan media mencapai Rp 51,8 Miliar.

Dikutip dari kemenkeu.go.id, Askolani memulai karier di Badan Analisa Keuangan dan Moneter, Kemenkeu pada 1992-2001 sebagai Pelaksana.

Ia juga pernah bertugas menjadi Kepala Urusan Penerimaan Minyak Bumi, Kepala Subbagian Penerimaan Migas, dan Kepala Subbagian Penerimaan Pembangunan.

Pada 12 April 2001, Askolani berpindah ke Badan Analisa Fiskal (2001-2004) sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang.

Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin.

Tahun 2004, ia berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (2004-2006) dan menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara (2006-2008).

Pada 2008, Askolani menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Lalu pada 31 Desember 2008, ia diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pada 21 Juni 2011, Askolani dipercaya sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal Anggaran.

Ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu pada 27 November 2013,

Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan dilantik pada 12 Maret 2021 sampai sekarang.

Askolani juga memperoleh sejumlah penghargaan, di antaranya sebagai pelapor gratifikasi terbesar kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015.

Pada 2021, ia juga berhasil meraih meraih top 3 eselon I pada Pengukuran Tingkat Kematangan Implementasi The New Thinking of Working (NTOW). (*)

Sumber: kilat
Foto: Dirjen Bea cukai, Askolani (mucglobal.com)
×
Berita Terbaru Update
close