Tersingkap! Modus Operandi Sindikat Pembuat Uang Palsu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tersingkap! Modus Operandi Sindikat Pembuat Uang Palsu

Sabtu, 22 Juni 2024 | Juni 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-22T16:14:26Z

Sempat menggemparkan publik, kasus penemuan uang palsu senilai Rp22 miliar di sebuah kantor akuntan di Srengseng, Jakarta Barat, kini terungkap modusnya.

Berkat kejelian polisi, peredaran uang palsu ini berhasil digagalkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut akan ditukar dengan uang asli yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia.

Hal ini merupakan modus baru yang belum pernah terungkap dari kasus uang palsu.

Rencana licik P, dalang di balik pembuatan uang palsu, terungkap.

P berniat menukarkan uang palsunya senilai Rp22 miliar dengan uang asli Rp5,5 miliar di Bank Indonesia setelah Hari Raya Idul Adha.

Empat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF telah diamankan polisi.

M berperan sebagai koordinator, FF membantu memindahkan mesin cetak dan mengemas uang palsu, YS membantu menyusun uang palsu, dan MDCF mencari tempat produksi dari Gunung Putri ke Srengseng.

"Tersangka M alias Mul berperan sebagai koordinator produksi uang palsu, mulai dari mencari operator hingga pembeli," terang Wira.

"Uang palsu tersebut dibawa ke Jakarta oleh MDCF dan akan dijual ke P setelah Idul Adha seharga Rp5,5 miliar," ujar Wira.

Adapun uang palsu yang disita adalah pecahan 100 ribu sebanyak 220.000 lembar.

Polisi telah menerbitkan DPO untuk tiga pelaku tambahan: A sebagai pembeli mesin, I sebagai operator mesin, dan P sebagai pemesan uang palsu.

Para pelaku dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP terkait tindak pidana pemalsuan uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat bertransaksi keuangan.

Terapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keaslian uang.

Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan informasi terkait peredaran uang palsu. (*)

Sumber: kilat
Foto: Terungkap kasus peredaran uang palsu. (Kolase tangkapan layar YouTube/ Kompas TV)
×
Berita Terbaru Update
close