Ternyata Hasyim Asy'ari Sudah Incar Korban CAT Sejak Awal: Ngajak Ketemuan di Kafe Hingga Doyan Komunikasi Lewat WhatsApp -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ternyata Hasyim Asy'ari Sudah Incar Korban CAT Sejak Awal: Ngajak Ketemuan di Kafe Hingga Doyan Komunikasi Lewat WhatsApp

Jumat, 05 Juli 2024 | Juli 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-05T04:04:02Z

Nasib Hasyim Asy'ari sebagai ketua sekaligus anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya kini telah berakhir.

Pasalnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengambil keputusan untuk memecat Hasyim Asy'ari dari kursi ketua KPU.

Pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai pejabat di KPU itu bukanlah tanpa alasan.

Sebab, fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy'ari telah melakukan tindakan asusila kepada seorang perempuan.

Adapun sosok yang menjadi korban tindakan asusila Hasyim Asy'ari itu tidak lain adalah berinisial CAT.

Korban CAT sendiri merupakan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Terkait hal itu, deretan fakta mengenai kasus tindakan asusila yang menyeret Hasyim Asy'ari itu pun terkuak.

Yang di mana, Hasyim Asy'ari dinyatakan telah terbukti mengincar korban CAT sejak lama.

Hal ini sebagaimana yang tertuang di dalam keterangan putusan DKPP dengan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

"Teradu (Hasyim Asy'ari) terbukti sejak awal sudah mengincar Pengadu (korban CAT)," bunyi narasi dalam putusan DKPP.

Bahkan, Hasyim Asy'ari juga telah terbukti melakukan perlakuan khusus kepada korban CAT.

"Dan memberi perlakuan khusus secara sistematis kepada Pengadu (korban CAT)," lanjutnya.

Putusan DKPP menyebutkan bahwa Hasyim Asy'ari berupaya untuk menjalin hubungan pekerjaan dengan korban CAT.

"Teradu berupaya menjalin hubungan pekerjaan," sambung putusan DKPP.

Akan tetapi, di sisi lain, Hasyim Asy'ari telah menyusupkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat pribadi, yakni bersifat seksual.

"Namun di sisi lainnya, menyusupkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat pribadinya yang bersifat seksual," lanjut putusan DKK itu.

Dalam pemaparan putusan DKPP, diketahui Hasyim Asy'ari kerap berusaha untuk mengajak korban CAT bertemu.

Upaya itu dapat terlihat dari langkah Hasyim Asy'ari yang mengajak korban untuk bertemu di Cafe Habitate Jakarta.

"Dalam pertemuan tersebut, Pengadu dan Teradu membicarakan seputar tugas PPLN dan penyelenggaraan pemilu," kata putusan DKPP.

Kemudian, rupanya Hasyim Asy'ari dan korban masih menjalin komunikasi secara intens meskipun korban sudah berada di Belanda.

Menurut korban, Hasyim Ash'ari turut aktif menghubungi dirinya dengan cara merespon setiap story WhatsApp, mengirimkan pesan hingga melakukan panggilan telepon dalam durasi satu hingga dua jam.

Sementara itu, sebelumnya, DKPP telah mengabulkan pengaduan korban CAT terkait kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh Hisyam Asy'ari.

Dalam hal ini, DKPP menyatakan resmi memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari usai terbukti melakukan perbuatan asusila.

Atas perbuatannya, Hasyim Asy'ari dinilai telah melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu tersebut. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kolase Eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari disebut sudah mengincar korban CAT sejak lama (instagram / @kpu_ri)
×
Berita Terbaru Update
close