Modus Operandi Oknum Guru MAN di Gorontalo Lakukan Tindak Asusila ke Siswi, Sering Bantu Kerjakan Tugas -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Modus Operandi Oknum Guru MAN di Gorontalo Lakukan Tindak Asusila ke Siswi, Sering Bantu Kerjakan Tugas

Kamis, 26 September 2024 | September 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-26T23:59:02Z

Terungkap modus operandi David Hakim alias DH (57), oknum guru MAN di Gorontalo lakukan tindak asusila terhadap siswi.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan DH dan siswi tersebut sudah menjalin asmara sejak tahun 2022.

Modus DH mendekati korban yakni dengan memberikan bantuan dan perhatian.

DH bahkan kerap membantu korban mengerjakan tugas sekolah.

Perlakuan DH itulah yang membuat korban merasa nyaman hingga kerap berhubungan layaknya suami istri.

"Tersangka sering memberikan perhatian lebih dan bantuan dalam kegiatan pembelajaran korban di sekolah, sehingga membuat korban merasa nyaman," ujar Deddy.

Atas perbuatannya itu, DH dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) juncto pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Adapun ancaman hukumannya pidana pejara maksimal 15 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar.

Sebelumnya, video asusila oknum guru dan siswi MAN di Gorontalo beredar luas di media sosial.

Video yang berdurasi lima menit itu memperlihatkan keduanya tengah berhubungan layaknya suami istri di sebuah kamar milik teman korban.

Diketahui, video tersebut direkam oleh teman korban yang diam-diam menaruh ponsel di tempat tersembunyi.

Video itu awalnya dipergunakan untuk melapor ke istri pelaku. (*)

Sumber: kilat
Foto: Sosok David Hakim, oknum guru MAN di Gorontalo yang lakukan tindak asusila terhadap siswi. (X @dhemit_is_back)
×
Berita Terbaru Update
close