Media sosial kembali dihebohkan dengan kasus rudapaksa, kali ini menimpa
seorang remaja putri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Remaja putri berinisial C, 11 tahun tersebut menjadi korban rudapaksa yang
dilakukan oleh dua orang pria di Kabupaten Gowa.
Namun mirisnya, laporan dugaan kasus rudapaksa yang menimpa gadis tersebut
ditolak oleh polisi lantaran korban tak memiliki Kartu Keluarga atau KK.
Dilansir Kilat.com dari akun X @Heraloebss pada Kamis, 26 September 2024
terungkap fakta lainnya juga bahwa korban diharuskan membayar sejumlah uang
untuk mengurus KK.
Korban diketahui dimintai Rp1 juta oleh petugas di Kantor Kelurahan Garassi,
Tinggimoncong, Gowa apabila ingin dipercepat proses pembuatan KK.
Tak pelak hal tersebut membuat geram netizen lantaran korban yang mengalami
kejadian tragis ditambah harus menghadapi hal-hal miris lainnya.
“Bukannya dilindungi dan di tolong malah di tolak polisi gara gara KK. Apa
hanya untuk orang yang mempunyai uang saja yg di buat laporan,” komentar
netizen.
“One day one oknum. Lama lama kalo dikumpulin udah jadi batalion oknum ini
mah,” sindir netizen lainnya.
Di tempat lain, Lurah Grassi, Kasman beri klarifikasi bahwa pihaknya tidak
pernah memungut biaya apapun untuk mengurus data kependudukan.
Setelah diselidiki Kasman menyebut bahwa keluarga korban memberi uang
tersebut ke warga setempat bukan pegawai kelurahan.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan tidak ada pembayaran di kantor lurah.
Bahkan, orang tua korban sendiri tidak mengetahui letak kantor Lurah, mereka
datang ke rumah salah seorang warga kami untuk mengurus Kartu Keluarga,”
tambah Kasman. (*)
Binatang yang tidak punya kartu KK saja dilindungi, kenapa sesama manusia tidak saling melindungi dan malah diperas?
— Miss Tweet | (@Heraloebss) September 26, 2024
"OKNUM BIADAB"
Seorang remaja berinisial C (11) diperkosa oleh dua orang pria. Namun, yang lebih parah lagi ketika membuat laporannya ke polisi ditolak lantaran… pic.twitter.com/3pqmh5n2af
Sumber:
kilat
Foto: Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digegerkan dengan peristiwa
pemerkosaan terhadap remaja 11 tahun yang laporannya ditolak polisi. Sabtu,
,(21/9/2024).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

