Mediasi Gugatan Rp 5 Triliun Habib Rizieq Dkk ke Jokowi Berakhir Buntu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mediasi Gugatan Rp 5 Triliun Habib Rizieq Dkk ke Jokowi Berakhir Buntu

Selasa, 26 November 2024 | November 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-27T01:02:39Z

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang mediasi pertama gugatan perdata Rp5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq dkk terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dimediasi mediator nonhakim, Jaury Hukom, penggugat dan tergugat datang diwakili masing-masing kuasa hukum. Mediasi berlangsung tertutup dan belum menghasilkan kesepakatan bersama.

"Para pihak hadir diwakili oleh kuasa hukum masing-masing, selanjutnya ada mediasi kedua pada tanggal 3 Desember," ujar Jaury Hukom di PN Jakarta Pusat.

Nantinya, sidang mediasi akan dilakukan dalam rentang satu bulan. Pada sidang selanjutnya, Habib Rizieq dkk beserta Jokowi dijadwalkan akan hadir.

"Kita tunggu saja dan lihat. Kalaupun mereka tidak hadir, tidak jadi masalah karena ada kuasa istimewa. Namun principal menurut Perma Mahkamah Agung wajib hadir," jelasnya.

Gugatan perdata sebelumnya dilayangkan Habib Rizieq Shihab bersama enam orang lainnya. Dalam salah satu petitum gugatannya, pihak penggugat menuntut Jokowi membayar ganti rugi sebesar Rp 5.246,75 triliun yang dihitung berdasarkan utang luar negeri Indonesia selama Jokowi menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Sumber: rmol
Foto: Kolase Joko Widodo dan Habib Rizieq/repro
×
Berita Terbaru Update
close