Kejagung Bawa 5 Dus Dokumen dari Ditjen Migas -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejagung Bawa 5 Dus Dokumen dari Ditjen Migas

Senin, 10 Februari 2025 | Februari 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-10T15:33:55Z

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengobok-obok tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 10 Februari 2025.

Tiga ruangan yang digeledah milik Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan  Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, dari tiga ruangan yang digeledah, penyidik menyita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, 1 unit laptop dan empat soft file. 

"Sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan," kata Harli kepada wartawan di Kejagung.

Menurut Harli, penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Harli mengatakan, pengusutan perkara ini masih merupakan proses penyidikan umum. Artinya masih dalam proses pengumpulan alat bukti lainnya 

"Ini masih proses penyidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti-bukti, dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan," kata Harli.

Sumber: rmol
Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar/Ist

×
Berita Terbaru Update
close