Viralnya video panas Andini Permata melakukan adegan tak senonoh dengan seorang bocil menarik perhatian publik.
Banyak orang yang penasaran dengan kemunculan video tidak senonoh yang dikaitkan dengan nama Andini Permata.
Ternyata, Andini Permata ini viral setelah bocor dan beredarnya empat tautan video di platform X dulunya bernama Twitter.
Beredar di Platform X-Twitter
Dalam video yang beredar menampilkan perempuan muda bersama seorang bocah tersebar luas di media sosial.
Hal itulah yang memicu kehebohan besar di berbagai platform digital.
Berdasarkan
penelusuran dari salah satu pengguna akun X, pada Minggu (6/7/2025).
akun tersebut membagikan empat tautan yang diklaim berisi video syur
Andini Permata.
Postingan itu langsung menyita perhatian warganet dan menjadi bahan pencarian di berbagai kolom pencarian internet.
Namun, identitas Andini Permata masih menjadi misteri.
Tidak ada keterangan resmi, tidak ada akun terverifikasi, bahkan tidak ditemukan profil yang jelas mengenai sosok ini.
Keberadaan
nama tersebut diduga hanyalah akal-akalan pelaku digital untuk
memancing rasa penasaran publik dengan teknik clickbait.
Banyak
netizen berupaya mencari versi lengkap video tersebut melalui grup
Telegram, situs tidak resmi, hingga kolom komentar media sosial yang
ramai membahasnya.
Belum Ada Bukti Valid Tentang Kebenaran Sosok Andini Permata
Meski
viral, hingga kini belum ada bukti valid yang menguatkan bahwa video
tersebut benar-benar menampilkan orang bernama Andini Permata.
Banyak link justru mengarahkan ke konten palsu, iklan berbahaya, atau situs phising yang berisiko mencuri data pribadi pengguna.
Fenomena
seperti ini sudah sering terjadi di internet, di mana nama baru
tiba-tiba dimunculkan dalam isu kontroversial untuk meraih perhatian
sebanyak-banyaknya.
Manipulasi digital dan eksploitasi nama fiktif menjadi alat yang digunakan oleh pelaku penyebar konten sensasional.
Masyarakat perlu berhati-hati saat berselancar di dunia maya.
Mengakses
atau menyebarkan video berunsur pornografi, apalagi yang melibatkan
anak-anak, merupakan pelanggaran serius yang bisa dijerat hukum.
Dalam Undang-Undang ITE, penyebaran konten asusila dapat dikenai hukuman pidana.
Jika
benar video tersebut menampilkan eksploitasi anak, maka pelakunya dapat
dijerat dengan undang-undang perlindungan anak yang memiliki
konsekuensi hukum sangat berat.
Ancaman penjara serta denda tinggi membayangi pelaku, penyebar, bahkan konsumen konten seperti itu.
Sumber: ftnews

