Bahasa Sunda Belum Usai, Arteria Dahlan Kembali Bikin Ulah Lagi, Kejati NTT Sampai Murka -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bahasa Sunda Belum Usai, Arteria Dahlan Kembali Bikin Ulah Lagi, Kejati NTT Sampai Murka

Jumat, 28 Januari 2022 | Januari 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-28T08:51:52Z

Arteria Dahlan Bikin Masalah Lagi, Kejati NTT Sampai Murka

WANHEARTNEWS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Yulianto menyesalkan pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta seorang Kejati dicopot lantaran berbahasa Sunda dalam rapat.

Yulianto mengatakan bahwa pernyataan Arteria merupakan rasis dan tidak beretika.

Menurut Yulianto, pernyataan Arteria itu terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati NTT terhadap pengusaha Hironimus Taolin (HT) yang satu minggu sudah dinaikan ke penyidikan.

“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Penyidikan darimana?,” kata dia dalam jumpa pers bersama awak media di Kupang, NTT, Kamis 27 Januari 2022.

Ia pun membantah pernyataan Arteria yang menyebut dirinya tak mengindahkan panggilan Jamintel Kejagung. 

Padahal, lanjut dia, dirinya telah menghadap Jamintel. 

“Ini pernyataan yang tendensius dan tanpa klarifikasi," ujarnya.

Selain itu, Jaksa Yulianto juga meluruskan pernyataan yang disampaikan Arteria bahwa ia meminta jabatan sebagai Kajati Jawa Timur. 

Menurutnya, saat dirinya menghadap Jamintel empat bulan lalu, dirinya ditanya keinginan setelah pindah dari NTT.

“Dan saya jawab, saya berharap kembali ke Jawa Timur. Kenapa? karena tempat kelahiran saya. Saya tidak pernah minta-minta jabatan,” imbuhnya.

Ia menilai pernyataan Arteria sangat rasis, sebab Arteria menilai dirinya, jaksa tukang ancam dan tidak boleh masuk ke Dapilnya di Jawa Timur.

“Saya anak asli Jawa Timur, Madura asli. Kok bisa orang Minang menolak orang asli Jawa Timur. Itu yang bilang rasis,” Tegasnya.

Meski demikian, Yulianto, tidak bisa berbuat apa-apa dengan pernyataan Arteria Dahlan itu lantaran politisi PDIP itu dilindungi oleh hak imunitas.

“Dia (Arteria) dilindungi oleh hak imunitas. Apa yang bisa kita buat. Tapi saya merasa kecewa,” kata Yulianto.

Terkait dugaan pemerasan senilai Rp2 miliar, Yulianto mengaku dirinya tidak pernah mengetahui hubungan antara Jaksa Kundrat Mantolas dan Hironimus Taolin, salah satu pengusaha di NTT yang di OTT tim Satgas 53.

“Saya tidak tahu soal jumlah uang yang katanya capai Rp2 miliar,” katanya.

Sebelumnya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Arteria Dahlan menyinggung soal kasus OTT Jaksa di NTT, Kundrat Mantolas dan salah satu pengusaha, Hironimus Taolin.

Arteria Dahlan juga menyebut bahwa Kajati NTT Yulianto, merupakan jaksa tukang ancam dan bila masuk ke Dapilnya di Jawa Timur akan berurusan dengan Arteria Dahlan selaku Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur. oke

×
Berita Terbaru Update
close