KAMMI: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Buka Ruang Otoritarianisme! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KAMMI: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Buka Ruang Otoritarianisme!

Selasa, 01 Maret 2022 | Maret 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-01T13:52:37Z
Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menolak dengan tegas wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Riva'i dan Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Ammar Multazim dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/02/2022).

Zaky mengungkapkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden akan membuka ruang otoritarianisme dan menciderai semangat reformasi.

"Jika wacana ini terus disuarakan akan membuka kembali ruang otoritarianisme. Dan jelas menciderai semangat reformasi. Seharusnya kita tunduk pada konstitusi bukan ambisi kekuasaan. Oleh karena itu wacana semacam ini jelas harus ditolak" terang Zaky Ketua Umum PP KAMMI.

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Ammar Multazim, menilai saat ini tidak ada urgensinya perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

"Memang dapat dilakukan dengan cara amandemen UUD 1945. Namun harus ada alasan kuat. Sejauh ini tidak ada urgensi memperpanjang masa jabatan presiden atau menunda Pemilu. Alasan yang disampaikan yang dijadikan dasar wacana perpanjangan masa jabatan tidaklah rasional," jelasnya.

Lagi pula, menurut Ammar, wacana ini kontraproduktif. Sebab menurutnya proses dan tahapan Pemilu 2024 sudah ditetapkan, harusnya Partai Politik mulai fokus mempersiapkan diri dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 kan sudah ditetapkan. Jadinya kan wacana seperti ini kontraproduktif. Jangan mundur lagi dengan menawarkan wacana yang tidak jelas. Seharusnya Partai Politik mulai fokus mempersiapkan kandidat yang akan diusung dalam kontestasi Pemilu 2024," ujar Ammar.

Ammar juga mengingatkan kemungkinan adanya potensi aksi demonstrasi besar-besaran jika wacana ini terus digulirkan.

"Pemerintah harusnya berkaca beberapa kebijakan yang diambil belakangan menuai protes keras seperti RUU KUHP dan UU KPK tahun 2019, begitu juga Omnibus Law pada tahun 2021 memaksa ribuan massa aksi protes turun ke jalan. Jika wacana ini terus digulirkan atau sampai diakomodir, besar kemungkinan akan terjadi protes aksi demonstrasi dengan jumlah yang jauh lebih besar lagi," ungkapnya

Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu mengemuka di ruang publik. Wacana ini menjadi isu hangat sebab muncul dari tiga elit ketua umum Partai Politik yakni PKB, Golkar dan PAN.

Sumber: kumparan
×
Berita Terbaru Update
close